SULTENG,CS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2021.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan bersama Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura dan Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira atas nota kesepakatan Rancangan KUPA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda persetujuan DPRD tentang nota kesepakatan KUPA -PPAS tahun 2021, Kamis 23 September 2021 di ruang Sidang Utama DPRD Palu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I Arus Abdul Karim.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUPA-PPASP tahun 2021, hingga dapat disepakati bersama.
“Selanjutnya KUPA-PPASP menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulteng,”kata Gubernur.
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Gubernur Sulteng bersama Ketua DPRD Sulteng setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Turut hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya.(***)