DPRD Sulteng Tetapkan 23 Produk Dewan di Masa Persidangan ke III tahun ke II

SULTENG,CS – Rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penutupan masa persidangan ke III tahun ke II sekaligus pembukaan masa persidangan ke I tahun ke III periode 2010-2024 digelar Senin 27 September 2021 di ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua (Waket) II DPRD Sulteng Hj Zalzumida  A Djanggola SH CN yang bertindak atas nama pimpinan DPRD Sulteng.

Mewakili Gubernur Sulteng, rapat paripurna ini dihadiri Pj Sekprov Sulteng Mulyono serta Anggota DPRD Sulteng, Sekwan Hj Tuty Zarfiana SH, M Si termasuk pejabat lainnya di jajaran sekretariat DPRD Sulteng.

Dalam sambutannya  Wakil ketua II ini  melaporkan  setidaknya 10 item   pelaksanaan  kegiatan DPRD dalam  MS  ke III  Tahun kedua yang telah  diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng.

Yakni rapat paripurna  dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan  LHP BPK RI  atas laporan keuangan Pemprov Sulteng, rapat paripurna  tetang pembahasan/ penetapan  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, soal rapat paripurna serah terima jabatan gubernur serta beberapa kegiatan lainnya termasuk  Reses, dan koordinasi  dan komunikasi dalam daeerah serta kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan  dalam maupun luar daerah.

Politisi Gerindra ini melaporkan bahwa  pada masa persidangan ke III tahun ke II tersebut telah ditetapkan sebanyak 23 produk dewan. Yakni 8 keputusan DPRD dan 15 keputusan pimpinan DPRD.

Selain itu lanjut Zalzulmida lagi,  khusus untuk masa persidangan I tahun  ketiga ini, sesuai keputusan Banmus  pada 24 September lalu,  sejumlah kegiatan juga telah dijadwalkan. Di antaranya pembahasan 6 buah Raperda, serta agenda rutin  anggota DPRD Sulteng lainnya yang sudah tercover misalnya  Reses, Korkom antar daerah  dan beberapa rapat lainnya.

Sementara itu gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekprov Sulteng Muljono mengatakan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini merupakan rangkaian kegiatan DPRD Sulteng dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukam Perda, anggaran dan pengawasan  serta mengakomodir perkembangan madyarat saat ini untuk diperjuangkan dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat  tersebut juga ditandai dengan penyerahan produk dewan oleh pimpinan DPRD kepada kepada Gubernur Sulteng.(**).

Pos terkait