SULTENG,CS – Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI, Supratman Andi Agtas di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beragenda penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022, Senin 27 September 2021 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Selain itu Kunker juga diagendakan sekaligus dengan membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Rapat pembahasan Prolegnas dan harmonisasi RUU dihadir Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Drs Ma’mun Amir. Pimpinan DPRD Sulteng dalam rapat ini diwakili Huisman Brant Toripalu SH.

Kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda Sulteng diantaranya Polda Sulteng, Kasrem 132/Tadulako, Wakajati Sulteng, Civitas Akademika Untad, Direktur PT. PLN (Persero), serta beberapa dari Instansi-Instansi terkait.

Ketua Tim Balegnas DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat tersebut mengemukakan, dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi, DPR-RI merupakan pemegang kekuasaan dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan sebagaimana dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Karena tahapan perencanaan pembentukan undang-undang ini dilakukan dalam suatu instrumen perencanaan yang disebut dengan Prolegnas.

Saat ini menurutnya, Balegnas juga melakukan pengharmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan undang-undang tentang EBT.

Kerena EBT jelas Supratman merupakan sumber daya alam strategis diluar energi fosil yang saat ini semakin terbatas jumlahnya.

Dengan adanya EBT, maka jelas Supratman harus dapat dikelolah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Sebagaimaana amanat Pasal 33 UUD RI Tahun 1945.

Dimana sumber energi baru dan terbarukan ini tersedia melimpah di Indonesia dan belum dikelolah dan dimanfaatkan secara optimal. Sehingga pengembangan dan pemanfaatannya perlu ditingkatkan untuk menjamin peningkatan kemandirian energi nasional secara berkalanjutan dan berwawasan lingkungan.

Supratman mengatakan, peningkatan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan tersebut juga diarahkan untuk upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim global serta mendukung produk industry dalam negeri yang berdaya saing tinggi untuk mendorong peningkatan eksport produk hijau nasional.

Wagub Sulteng Ma’mun Amir dalam kesempatan itu menyatakan terimakasih atas Kunker Ketua Balegnas DPR RI dalam melaksanakan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan harmonisasi RUU tentang EBT.

Wagub berharap melalui kunjungan kerja ini dapat memberi spirit bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam berbagai aktifitas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan demi terwujudnya Sulteng yang lebih sejahtera, dan lebih maju (**).