SULTENG, CS – Kota Palu dan sembilan kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Selain Kota Palu, delapan kabupaten tersebut adalah Donggala, Toli-Toli, Morowali, Bangkep, Parigi Moutong, Tojo Una Una, Sigi, Morowali Utara.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan, informasi tersebut tercatat dalam surat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di tingkat desa, kelurahan dan untuk pengendalian penyebaran Covid -19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Saya sangat bersyukur, karena ada beberapa Kabupaten dan Kota Palu Yang sudah Masuk Level 2. Ini semua atas kerja keras dan keseriusan kepala daerah dan semua pihak yang terus melakukan penanganan Covid dengan baik,” ucap Gubernur yang akrab disapa Cudy itu, di Palu, Selasa 5 Oktober 2021.
Meski demikian, Gubernur terus mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
“Yang masih PPKM berada di level 3 adalah Kabupaten Banggai, Poso, Buol dan Banggai Laut,” tandas Cudy. **