PALU, CS – Pemerintah Kota Palu melaksanakan seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) dan calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu 9 Oktober 2021.
Kesempatan itu diikuti 204 calon kepala sekolah dan yang dinyatakan lulus seleksi berkas. Sedangkan calon pengawas berjumlah 48 orang.
Untuk calon kepala sekolah, menurut proyeksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai alokasi anggaran tahun 2021, berjumlah 82. Terdiri dari, TK 8, SD 64, SMP 17 dan calon pengawas 47 orang.
Sekretaris Kota Palu, Asri yang membuka kegiatan menyampaikan, seleksi substansi yang dilaksanakan merupakan rangkaian seleksi bakal calon pengawas sekolah dan bakal calon kepala sekolah setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama kurang lebih tiga bulan, dengan tujuan untuk memberikan pembekalan seluruh dimensi kompetensi yang diperlukan bagi seorang pengawas dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kata Sekkot, kegiatan itu bertujuan untuk memilih dan memilah bakal calon pengawas sekolah yang memiliki potensi pengawasan.
Oleh karena itu, melalui seleksi substansi ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pengawas sekolah yang betul-betul berkualitas, yaitu memiliki kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan, serta kompetensi sosial.
“Demikian pula, seleksi substansi bagi bakal calon kepala sekolah mempunyai arti yang sangat penting. Karena bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan, dan gaya kepemimpinan yang dimiliki oleh bakal calon kepala sekolah yang memungkinkan dapat kembangkan,” Terangnya.
Di penghujung, Asri berpesan kepada peserta, agar mengikuti seleksi substansi ini dengan tekun, taat, tenang, dan dengan penuh konsentrasi, serta manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. **