SULTENG,CS – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan pihaknya tengah mendorong pemerintah untuk memasukkan tenaga kependidikan dalam perekrutan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang membuka penerimaan P3K sebanyak 1000 tenaga guru. Untuk hal ini, PKS kata dia telah mengusulkan tenaga guru yang akan direkrut.
“Soal P3K ini, PKS sudah sejak awal mengingatkan bahwa hal ini potensial. Kita termasuk yang mengusulkan agar yang inklusi, guru bahasa daerah, guru agama, kesenian. Kemudian bahasa asing dan guru olahraga,”ungkap Ledia Hanifa Amaliah, Minggu 10 Oktober 2021 di Palu.
Menurut dia pihaknya juga akan mendorong sekaligus mengusulkan agar nomenklatur perekrutan guru dimasukkan untuk tenaga kependidikan.
“Yang belum berhasil dimasukkan adalah tenaga kependidikan di sekolah. Seperti operator, tata usaha dan administrasi. Ini ngga bisa masuk karena nomenklaturnya masih guru. Kalau dia jadi tenaga kependidikan, InsyaAllah bisa masuk. Ini menjadi bagian dari pekerjaan rumah kedepan,”katanya.
Langkah yang telah dilakukan bersama saat ini ujarnya adalah mengusulkan penerima guru tersebut juga untuk tenaga kependidikan.
“Udah minta ke PAN RB dan Kemendikbud. Karena sejak awal nomenklaturnya cuma menyebut guru. Jadi sejuta guru itu masih sekedar guru. Belum sampai ke tenaga kependidikan,”ucapnya.
Pada bagian lain Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap memenuhi kebutuhan satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari tenaga guru.
Meski demikian, mereka yang dinyatakan lulus untuk seleksi tahap pertama tersebut hanya sebanyak 170 lebih atau tidak memenuhi kuota sebagaimana yang disediakan pemerintah.
“Jadi dari satu juta kuota, yang daftar hanya hampir 600 ribuan. Kemudian yang lolos juga cuma 170 ribu lebih, berarti kan sisanya masih banyak,”tambahnya.
Meski kata dia secara keuangan cukup, tapi problem lainnya adalah banyak daerah yang tidak berani mengusulkan P3K ke pusat.
“Selalu dikatakan, daerahnya tidak mengusul. Kenapa daerah tidak mengusulkan, karena ada Perpres yang menyebutkan, kalau ada P3K yang diangkat, gajinya dari pemerintah pusat, tapi tunjangan ditanggung pemerintah daerah dan nominalnya sama. Nggak akan kuat pemerintah daerah,”paparnya.
Akibatnya, banyak bupati yang protes ke komisi X. Yang tadinya mereka mau mengangkat 2000 P3K. Namun karena Perpres, maka yang diusulkan hanya berkisar 200.
Masih menurut Ledia, yang membuat banyak daerah tidak mengusulkan karena keterbatasan anggaran. Ternyata, sebagian besar pemerintah daerah kita yang katanya anggaran pendidikannya sudah 20 persen sesuai undang-undang.
“Jadi tidak semua dialokasikan dari keuangan daerah. Untuk memenuhi 20 persen itu menunggu transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Persoalan lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya kuota tersebut adalah ada beberapa tenaga guru yang tidak masuk dalam P3K. Seperti guru agama, guru olahraga, guru bahasa daerah, guru kesenian, guru sekolah inklusi dan guru bahasa asing.
Karena itu komisi X sebutnya membentuk panitia kerja (Panja) dan berdiskusi lebih dalam meminta agar tenaga-tenaga guru tersebut dimasukkan.
“Problem besar lain adalah yang diujikan adalah pengetahuan, sementara pengetahuankan selalu berkembang. Selama ini ketika ada pelatihan-pelatihan dari Kemendikbud, guru honorer banyak yang gak masuk,”tambahnya lagi.
Selanjutnya sertifikasi guru juga tidak dimasukkan sebagai bonus tambahan, sehingga banyak dari mereka yang masih muda yang lolos.
“Karena kalau negara kan pikirannya kalau yang lebih muda dianggap masih panjang pengabdiannya. Kalau yang sudah tua, nanti sebentar lagi ada pergantian, repot lagi. Itu mungkin cara berpikirnya,” jelasnya.
Ia mengakui banyak yang kecewa dengan hal itu, khususnya mereka yang sudah pengalaman.
“Memang banyak yang sedih karena banyak yang lulus tapi belum punya pengalaman, gak punya sertifikasi tapi masuk. Bahkan honorer di sekolah negeri itu juga tidak masuk,”pungkasnya (***).