PALU,CS – Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengemukakan saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus perbuatan asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Kabupaten Parigi Moutong Iptu I Dewa Gede Narate (IDGN).
“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”ungkap Didik Supranoto, Kamis 21 Oktober 2021 di Mapolda Sulteng.
Menurutnya saat ini juga penyidik tengah menyusun resume terkait dengan kode etik.
“Terkait dengan kode etik akan segera disusun resume. Setelah itu ada saran hukum kemudian melaksanakan tindakan. Jadi kita upayakan dalam satu Minggu sudah ada sidang kode etik,”katanya.
Akan tetapi terkait dengan kasus pidana umum, penyidik pada Dirkrimum Polda Sulteng saat ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Ia berharap proses tersebut bisa selesai dalam waktu secepatnya.
“Mudah-mudahan dengan secepatnya. Nanti pemeriksaan selesai lalu akan ada gelar. Dan bisa ditingkatkan ke penyidikan. Jadi penyidikan nanti akan kita pastikan setelah ada gelar perkara. Setelah dilidik kesidik. Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Jadi saksi saya tidak sebutkan. Tapi semua yang terkait akan diperiksa Krimum untuk memenuhi berkas,”ungkapnya.
Segala proses hukum tersebut jelas Didik, nantinya akan mengarahkan perkara ini kepada penetapan tersangka.
“Setelah nanti lengkap semua, maka akan dilakukan gelar. Jika dianggap cukup, maka akan ditingkatkan ke penyidikan. Disitulah nanti akan ada tersangkanya,”ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, penyidik lanjut Didik juga telah melakukan visum terhadap korban.
Ditanya apakah hasil visum tersebut nantinya akan memperkuat bukti terjadinya hubungan badan, Didik mengaku materi itu meru bagian dari proses hukum yang tidak boleh diungkapkan ke publik.
“Visum sudah diambil kemarin.Tapi saya tidak bisa menyampaikan hasilnya. Karena ini masih menjadi konsumsi hukum. Bukan untuk konsumsi publik. Nanti akan disampaikan. Terjadi atau tidak, nanti dalam proses hukum. Itu materi hukum karena itu hasil visum,”pungkasnya.(TIM)