SULTENG,CS – Anggota DPRD Sulteng Ronald Gulla menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKH) di Desa Batang Babasal Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai, Kamis 21 Oktober 2021.
Untuk diketahui Perda ini terbentuk dari beberapa Undang-Undang (UU). Diantaranya UU terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pernikahan dini, keluarga pra sejahtera dan penceraian yang kerap terjadi di lingkungan keluarga
Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan menghadirkan Pendeta GPIBK se Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut) sejumlah kurang lebih 70 orang.
Turut hadir pemerintah desa Batang Babasal, Sekretaris Umum Sinode AM, MPH Sinode Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK), Dosen Sekolah Tinggi Kristen di Banggai Kepulauan dan Pendeta serta Pimpinan Gereja se Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
Sosialisasi digelar dalam rangka menyampaikan kebijakan pemerintah provinsi untuk membangun ketahanan keluarga khususnya keluarga Kristen GPIBK se Bangkep dan Balut.
Sasaran pelaksanaan kali ini mengkhususkan kepada Pendeta pendeta GPIBK karena para pendeta dan dosen serta pimpinan gereja se GPIBK adalah pelaku langsung yang sangat berpengaruh aktif, strategis dan juga setiap hari berjumpa dengan keluarga- keluarga tersebut.
Dimulai dari bimbingan konseling pra nikah, pemberkatan nikah, bimbingan dan pelayanan kepada keluarga yang semuanya itu dilakukan para Pendeta setiap minggunya.
Sehingga para pendeta diharapkan aktif didalam membimbing, mengawasi dan mengarahkan keluarga keluarga dalam komunitasnya agar menjadi keluarga yang tangguh, mandiri dan sejahtera.
Secara umum peserta sangat berterima kasih atas hadirnya Perda tersebut. Lalu berharap Perda benar- benar serius untuk membantu masyarakat luas dalam membangun dan mengayomi keluarga khususnya keluarga keluarga yang baru terbentuk.
Kedepan, satu hal yang menjadi pesan dari peserta sosialisasi adalah pemerintah juga diharapkan dapat membiayai kegiatan kegiatan dan program yang dapat membangun ketahanan keluarga khususnya di Bangkep dan Balut terlebih khusus kepada keluarga keluarga yang kurang mampu (***).