SULTENG,CS – Anggota DPRD Sulteng Ellen Esther Pelealu menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKH) di Hotel Mulia Tentena Kabupaten Poso, Sabtu 23 Oktober 2021.
Sosialisasi dihadiri sebanyak kurang lebih 50 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat dan tokoh adat. Termasuk Camat Pamona Pasulemba, Camat Pamona Utara dan lurah se Kecamatan Pamona
Sosialisasi yang digelar Anggota DPRD Sulteng Fraksi Demokrat ini diawali tayangan video tentang keluarga bahagia. Dengan prinsip untuk saling memahami, saling menerima sehingga akan menciptakan keluarga bahagia.
Sebagaimana pasal 13 Perda 14 tahun 2019 ini meyebutkan bahwa pembangunan ketahanan dalam lingkup keluarga menyangkut antara lain harmonisasi hubungan intra dan antar keluarga dan mengikuti kegiatan sosialisasi, edukasi secara berkelanjutan
Mengemuka satu pertanyaan peserta terkait sosialisasi Perda yang dianggap terlambat. Sebagai tanggapan, Ellen dalam kesempatan ini menjelaskan tak ada kata terlambat untuk proses sosialisasi tersebut.
Sebab Perda tersebut menurutnya sudah digodok dalam periode sebelumnya.
“Dan Perda ini harus terus disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Sulteng,”pungkasnya (***).