Bahas ini, BKKBN Sulteng Audensi Dengan Kepala RSUD Untad

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Dra. Maria Ernawati, MM bersama Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, dr Amsyar Praja, Sp.A. (FOTO : dok Humas BKKBN Sulteng)

SULTENG, CS – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, dr Amsyar Praja, Sp.A. menerima audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Maria Ernawati, MM bersama jajaran,  dan Perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu, Selasa 26 Oktober 2021.

Pelaporan pelayanan KB menjadi fokus diskusi pada audiensi pertama kali Erna dengan salah satu RS pemerintah di SulTteng itu.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BKKBN mengatakan, pencatatan dan Pelaporan pelayanan KB merupakan substansi pokok, dalam sistem informasi program dan kepentingan operasional program, untuk itu data yang diperoleh maupun yang dihasilkan harus akurat, tepat waktu, dan dipercaya.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid Pelayanan KB di Sulteng Meningkat

Olehnya dikesempatan itu, Erna meminta dukungan dalam penyediaan laporan tersebut, karena sangat berpengaruh terhadap capaian program.

“Kami ini ada satu pelayanan yang seringkali alpa untuk dilaporkan, kami ada petugas lapangan penyuluh KB yang biasanya mau mengambil data tentang pelaksanaan dari pelayanan KB disini. Mohon kiranya kami bisa dibantu untuk pengambilannya setiap tanggal berapa,” ungkapnya.

Sempat menjadi RSU dengan capaian tertinggi pelayanan kontrasepsi,

Menanggapi hal itu, dr. Amsyar mengatakan, selaku RSU dengan capaian tertinggi pelayanan kontrasepsi, pihaknya hingga saat ini masih konsisten terhadap pelayanan KB, termasuk pelayanan kontrasepsi mantap (Kontap).

“Sampai saat ini kontrasepsi yang banyak adalah tubektomi, yang biasa dilakukan pada saat tindakan-tindakan seksio sesarea/operasi sesar (CS), sama IUD yang banyak anaknya sudah cukup dimotivasi untuk kontap, itu yang banyak kita lakukan saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Tidak Canangkan yang Baru, BKKBN Fokus Tingkatkan Kategori Kampung KB

Menghindari adanya data yang tidak terlaporkan. Dari pertemuan ini disepakati pelaporan pelayanan KB RSU Undata akan dikeluarkan satu pintu, dimana Penyuluh KB nantinya dapat mengambil data di Poli Kamar Bersalin.

Sementara untuk pengklaiman jasa medis, konsumsi dan transport akseptor, Kepala seksi jaminan pelayanan Keluarga Berencana (KB) P2KB Kota Palu, Agung Aira Ningsih mengatakan, BKKBN menfasilitasi berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah, dan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

Dia menyampaikan, klaim dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen foto copy identitas akseptor berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domilisi dari RT/RW,  Fotokopi K/IV/KB; d). Rekapitulasi Daftar Akseptor Penerima Pelayanan (Bukti pengganti K/IV/KB) yang ditandatangani oleh penanggungjawab pelayanan di faskes/PMB.

Baca Juga :  Meski Terkendala Dana, Klub Sepak Bola Wakil Sulteng di Liga TopSkor Nasional Nyatakan Siap Berlaga

Kembali menanggapi, dr.Amsyar menginginkan adanya satu suplemen yang memuat secara rinci mekanisme dalam pelaksanaan pemanfaatan operasional penggerakan pelayanan KB.

“Karena itukan sifatnya sudah teknis, mungkin di bawah PKS dituangkan secara rinci,” pintanya.

Ini juga telah menjadi ketentuan dalam Peraturan BKKBN Nomor 26 tahun 2020 Tentang Petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2021, Fasilitas Kesehatan atau PMB yang menjadi tempat pelayanan harus membuat MoU/Kerjasama dengan OPD-KB kabupaten/kota untuk menjadi tempat pelayanan KB yang jasa medisnya dibiayai melalui dana BOKB. **

Pos terkait