BANGGAI, CS – Perintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di Salah satu hotel di Kota Luwuk, Salasa 2 November 2021. Kegiatan itu mengangkat tema “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka (ART) didampingi wakilnya, H. Furqanuddin Masulili (FM) saat membuka kegiatan menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang berpedoman pada pembangunan jangka panjang daerah, serta bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan provinsi.
Bupati memaparkan, pembangunan Kabupaten Banggai yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 diantaranya, Pembangunan manusia berkualitas, Ekonomi kerakyatan berbasis potensi, Infrastruktur ekonomi dan pelayanan dasar, Ketahanan pangan daerah, Sektor pertambangan, Lingkungan hidup, Tata ruang dan ketahanan bencana daerah, Pariwisata dan Reformasi Birokrasi.
“Tujuan dan maksud RPJMD 2021-2026 adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan. Menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta program kegiatan prioritas daerah, ” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal program tersebut, bupati berjanji setiap dua minggu sekali bersama wakilnya, akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana teknis yang mengelola Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Amiruddin juga menyentil terkait rencana pembukaan akses jalan di pantai KM 1, Kelurahan Bungin hingga Kelurahan Bungin Timur.
“Untuk pelaksanaannya, jalan tersebut juga akan menggunakan APBD, dan telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Perhubungan, ” terangnya.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan reward kepada para camat yang sukses menjadikan wilayah kerja mereka menjadi zona hijau dan kuning COVID-19.
Kecamatan Zona Hijau yakni, Nuhon, Simpang Raya, Bunta, Lobu, Pagimana, Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Bualemo, Balantak Utara, Balantak, Lamala Balantak Selatan, Mantoh, Nambo, Kintom, Batui, Batui Selatan, dan Toili Barat.
Sementara Kecamatan yang masih di Zona Kuning yakni, Luwuk Timur, Masama, Moilong, dan Toili.
Kegiatan itu dihadiri oleh, perwakilan Bappeda Provinsi Sulteng, Moh. Rivan Burase, unsur Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Banggai bersama anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para Staf Ahli Bupati Banggai, Staf Khusus Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, para camat se-Kabupaten Banggai, dan undangan lainnya. (AM)