Tingkatkan SDM, Sejumlah PNS Lingkup Pemprov Sulteng Ikuti Pelatihan Analisis Jabatan

Suasana pembukaan Pelatihan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2021, Selasa 2 November 2021. (FOTO : dok Humas Pemprov Sulteng).

SULTENG, CS – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. Mamun Amir, membuka Secara Virtual Pelatihan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2021, Selasa 2 November 2021.

Dikesempatan itu, Wagub menyampaikan terimakasi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri,  atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng sebagai daerah yang baik dalam pengembangan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil (SDM PNS) .

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur mengatakan, sesuai Amanat Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, maka analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan persyaratan untuk menyusun Peta Jabatan. Uraian jabatan dan jumlah kebutuhan ASN dan Analisis jabatan bertujuan untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar menentukan kebijakan manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan, dan penting melakukan analisis beban kerja, yaitu untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.

Baca Juga :  Tegas, PWNU Sulteng Dukung Gus Yahya Menuju Pucuk Pimpinan PBNU

“Saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima sangat tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut tergambar pada indeks reformasi birokrasi Provinsi Sulteng masih Kualifikasi B dan indeks profesionalitas ASN tahun 2020 dengan Nilai 62,00 atau nilai kurang, hal ini disebabkan distribusi pegawai pada unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan riil organisasi,” katanya.

Sehingga menurut Wagub, untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pentingnya melaksanakan pelatihan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mengukur dan menghitung beban kerja, atau unit kerja dalam rangka efesiensi dan efektifitas, dan juga untuk meningkatkan kapasitas organisasi perangkat daerah.

Kata Ma’mun dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sulteng  yang berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2021 tentang manajemen talenta PNS, berdasarkan dengan manajemen talenta PNS dibutuhkan hasil analisis jabatan dan perhitungan beban kerja yang ideal, sehingga Kegiatan pelatihan sangat penting dilaksanakan dan diharapkan dapat memberikan dampak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Baca Juga :  PPIH Sulteng Rapat Final Persiapan Penjemputan Haji

“Maka, saya mengharapkan kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh sungguh, karena keseriusan dan kesungguhan peserta dapat menentukan ketersediaan dokumen analisis jabatan di OPD masing-masing peserta,” pesannya.

Dikesempatahn yang sama, Kepala BPSDM Provinsi Sulteng, Novalina menyampaikan, pelatihan itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada PNS, dan mampu menyusun syarat jabatan dan uraian tugas, memahami dan mampu menyusun analis jabatan, penghitungan beban kerja dan evaluasi jabatan.

“melalui kegiatan ini, tersusunnya Dokumen analisis jabatan dan hasil perhitungan Analisis beban kerja pada masing – masing OPD, dan kegiatan analisis jabatan dilaksanakan selama 6 kali pertemuan,” terangnya.

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Setyabudi, M,Pd menyapaikan Apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng, karena salah satu daerah yang sangat bagus dalam pengembangan SDM.

Baca Juga :  Besok Pemprov Sulteng Tinjau Lokasi Pengembangan Pangan Nusantara di Donggala

Kata dia, pengembangan kompetensi SDM aparatur di daerah hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan kompetensi daerah, sehingga daerah didorong untuk merespon pengembangan SDM yang berdaya saing sesuai dengan tujuan otonomin daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah.

Menurut Setyabudi, per tanggal 30 Juni 2021 jumlah PNS sebanyak 4.081.824, dengan perbandingan Jumlah PNS pada Instansi Daerah sebanyak 77 persen atau 3.132.774, dan Instansi Pusat 23 persen atau 949.050. Dengan perbandingan tersebut, diharapkan perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk peningkatan SDM PNS daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Biro Organisasi, Andi Kamal, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB , Dra Siti Hasbiah, M.Si, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng. **

Pos terkait