BANGGAI, CS – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengan (Sulteng) terus mengalami trend kenaikan.

Di daerah tersebut, kasus HIV pertama kali ditemukan tahun 2008 lalu, pada populasi risti (WPS), yakni dua kasus melalui kegiatan sero survei HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Sampai tahun 2021 ini, HIV di Kabupaten Banggai sebanyak 286 kasus dan AIDS 182 kasus. Dari kasus ini sudah 88 yang meninggal,” ucap Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri, Rabu 03 November 2021.

Dari data yang ada, penularan itu menyasar pada usia produktif, yakni mulai dari 20 sampai 40 tahun. Sehingga sasaran program prioritas dari KPA Banggai akan menyentuh usia 15 hingga 24 tahun.

Kata Rampia, kasus HIV tersebar di 23 kecamatan di daerah itu, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Toili.

Menurutnya, salah satu faktor tingginya kasus tersebut, karena Kabupaten Banggai merupakan daerah terbuka, mudahnya akses transportasi membuat mobilitas orang dari luar daerah ke Kota Luwuk. Sehingga rawan penularan HIV.

Selain itu, juga berkembangnya industri hiburan (karoke, café) berdampak pada meningkatnya praktik prostitusi.

Rampia menyebut, dalam penanganan kasus ini, terdapat sejumlah permasalahan. Diantaranya, Program HIV,  26,8 persen Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) belum mengakses obat ARV hilang kontak, menutup diri, 25 persen ODHA lost follow up, o.k efek samping sedang/berat, jarak yang jauh atau tidak memiliki biaya transport.

Kemudian, keterbatasan layanan PDP, saat ini baru terdapat 1 RS dan 1 Puskesmas. Kekosongan R2 dan R3 serta cadtrige CD4. Hampir semua ODHA belum mengakses pemeriksaan VL. Belum memiliki pendamping ODHA, dan beberapa ODHA belum memiliki KIS/BPJS atau KIS non aktif.

“Untuk menekan kasus ini, membutuhkan kerjasama semua pihak terkait,” tandasnya. (AM)