Fraksi PKS Singgung Kasus Qidam Dalam Pemandangan Umum Atas Ranperda RPJMD

SULTENG,CS – Fraksi PKS DPRD Sulteng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang diajukan Gubernur Sulteng untuk dibahas lebih lanjut.

Namun begitu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah memberikan sejumlah atas Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sulteng, Rabu 3 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Adapun catatan itu antara lain, meminta Pemprov Sulteng tetap memprioritaskan program untuk kesejahteraan masyarakat dalam rencana revisi RPJMD  tahun 2021-2026.

Untuk meningkatkan kualitas manusia melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar, maka hendaknya tidak menyampingkan program yang disusun, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk dapat merealisasikan 3 program reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar, maka harus ditunjang dengan kesiapan sumber daya manusia yang memadai dan mendukung.

Dalam hal mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan ham, fraksi PKS sangat mendukung hal tersebut.

Baca Juga :  10 Persen Dana Desa di Tolitoli Untuk Penanganan Stunting

Namun demikian, mengingat saat ini, masih ada beberapa kasus-kasus dugaan ketidakadilan atau dugaan pelanggaran HAM yang dialami warga Sulteng namun belum ada titik terang.

Salah satu yang paling menonjol adalah, kasus yang dialami mendiang Qidam Al-Farizky, yang tewas secara mengenaskan di dekat kantor polisi, yang sampai dengan saat ini belum ada titik terang kejelasan kasusnya.

Dalam hal mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah serta menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan, fraksi PKS berharap agar program pembangunan dapat merata diseluruh wilayah Sulteng.

Sebab masih banyaknya ketimpangan pembangunan. Masih banyak daerah di pinggiran yang kondisi daerahnya cukup memprihatinkan. Juga masih ada sarana vital masyarakat, yang belum mendapat sentuhan maksimal dari pemerintah

Dalam hal program menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan, fraksi PKS meminta agar Pemprov Sulteng melalui lembaga-lembaga teknis, dapat melakukan pengawasan secara ketat dan efektif.

Baca Juga :  Bawaslu Sulteng Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Kawal Pilkada 2024

Ketika ada lembaga usaha yang dalam 4 kegiatan produksinya, tidak mampu menjaga harmonisasi dengan alam, maka harus diberikan sanksi yang tegas. Hal ini penting dilakukan, agar tidak terkesan bahwa program ini hanya ideal dalam tataran konsep

Dalam meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistimatis dan digital, fraksi PKS meminta agar dibarengi dengan ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. Hal ini dilakukan, agar tidak ada lagi kasus-kasus kebocoran data atau pencurian data digital masyarakat yang dapat disalahgunakan.

Dalam hal program mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, hendaknya yang menjadi pertimbangan utama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan dalam rangka bagi-bagi kekuasaan.

Baca Juga :  Parah ! Investasi Pertambangan di Morowali Banyak Masalah

Selain memberikan sejumlah catatan, PKS juga menyayangkan dalam pidato pengantar RPJMD yang disampaikan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, fraksi PKS tidak melihat adanya program secara makro, sebagai tawaran solusi dari pemerintah Sulteng terkait masalah-masalah yang muncul pasca bencana 28 September 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Dari berbagai macam strategi untuk mencapai target visi dan misi yang dicanangkan Pemprov Sulteng, fraksi PKS siap memberikan dukungan dan siap untuk diajak bekerjasama dalam rangka mewujudkan Sulteng yang lebih baik.

Wiwik juga memberi pesan khusus untuk OPD agar memahami RPJMD dengan baik, sehingga ketika membuat rencana kerja, sesuai dengan apa yang ada dalam RPJMD.(TIM/**).

Pos terkait