SULTENG,CS – DPRD Sulteng akhirnya menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Plafon Prioritas Angaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna Senin 8 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira di dampingi Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim dan Waket III H Muharram Nurdin serta Ketua TAPD Sulteng ir Moh Faizal Mang MM.
Penetapan KUA PPAS
Tahun 2022 ditandai penandatanganan bersama nota kesepakatan rancangan KUA -PPAS Tahun Anggaran 2022 antara Pemprov Sulteng dengan DPRD Sulteng. Sebelumnya nota kesepakatan dibacakan Sekretaris DPRD Sulteng Hj Tuty Zarfiana.
Gubernur Sulteng Pelaksana Tugas Sekprov Sulteng mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulteng yang telah bersama sama dalam rangkaian progres penyusunan Rancangan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga di tandatanganinya nota kesepakatan ini.
Diakhir pidatonya, gubernur berharap agar APBD Tahun 2022c mendatang berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.(***).