SULTENG, CS – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Maria Ernawati, MM bersama Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN berkunjung ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (P2KB)Provinsi Sulteng melakukkan penguatan fasilitasi pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan, Rabu 10 November 2021.

Dikesempatan itu, Sub Koordinator Pemaduan Kebijakan Daerah BKKBN, Rikhaparamita Siregar menyampaikan, pentingnya integrasi penduduk dalam pembangunan nasional telah ditegaskan dalam beberapa peraturan kependudukan di Indonesia. Salah satunya Undang-Undang Nomor 52 tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Disebutkan, kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan dan pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial budaya, dan lingkungan hidup. Untuk itu, BKKBN mendorong adanya pembentukan Pokja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kelompok kerja menjadi salah satu strategi untuk memadukan kebijakan kependudukan dalam pembangunan, khususnya bagi pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Rikha mengatakan, Pokja ini terdiri dari berbagai lintas sektor, baik  pemerintah dan non pemerintah. Yang mendorong pemerintah daerah melakukan integrasi kebijakan atau menyusun kebijakan mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah, dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapian target program bangga kencana.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas P2KB Sulteng Dra. Sitti Hasbia N. Zaenong, M.Si mengaku sepakat membentuk pokja untuk mendorong akselerasi pencapaian target program bangga kencana.

“Semua kita sepakat bahwa ini perlu,” akunya.

Selaras dengan itu, Kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Drs. H. Burhan Tahir, MM menyarankan, Pokja ini dapat di beri nama yang mencakup seluruh program selanjutnya Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat dimasukan ke dalam bagian-bagian program yang disesuaikan dengan bentuk intervensi yang dimiliki.

“Pengendalian penduduk itu terkait dengan dinas apa saja, pembangunan keluarga dinas apa saja, keluarga berencana bidang apa, data dan informasi dinas apa saja,” sarannya.

Sebagai bahan evaluasi pusat, Dinas P2KB Sulteng berharap adanya satu panduan yang juga memuat bentuk keterlibatan lintas kementerian atau lembaga, dalam program ini untuk menjadi rujukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara Maria Ernawati menyebut, saat ini telah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPKB oleh Pansus II DPRD Sulteng, dan kini menunggu disahkan menjadi Perda oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri), yang di dalamnya juga mengamanati untuk membuat kajian dampak kependudukan beserta model solusi strateginya.

“Untuk mengimplementasikan Perda tersebut, kita butuh kelompok kerja sebagai tim teknis yang mengaplikasikan kegiatan Perda yang besar itu menjadi kegiatan-kegiatan kecil,” katanya.

Namun untuk bergerak cepat, Erna mengatakan pihaknya bersama dengan P2KB Provinsi akan mulai merancang konsep pembentukan pokja ini, sembari berkoordinasi dengan direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN.

“Kita ijin coba buat draftnya dulu, pakai virtual juga tidak apa-apa kalau mau kesini lagi saya juga senang,” kata Erna.

Sementara Sekretaris Bambang S.P Suwandi, SKM. M.Kes menyarankan, untuk merujuk pada RPJMD 2021-2026.  Seperti dalam merumuskan kegiatan-kegiatan dan menempatkan instansi terkait, berdasarkan kuantitas dan kualitas yang menjadi sasaran program

“Dari situ akan menghasilkan kegiatan-kegiatan yang jelas sesuai dengan renstra yang dibuat oleh OPD masing-masing,” tambahnya.

Menutup pertemuan, Kadis P2KB Sulteng menyerahkan Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) kepada Direktorat Pemaduan Kebijakan Kependudukan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulteng. **