PALU, CS – Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melaksanakan Diseminasi Pemanfaatan Aplikasi Pelayanan Publik Online, di Ruang Command Center, Kota Palu. Kamis, 11 November 2021.
Dikesempatan itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menyampaikan, pelaksanaan diseminasi itu sangat besar manfaatnya, karena masyarakat akan mendapatkan informasi terkait dengan pemanfaatan layanan yang disediakan oleh pemerintah, maupun sebagai ruang penyampaian keinginan dan harapan masyarakat kepada pemerintah.
“Kita ingin membuka komunikasi yang baik di lingkup Pemerintah terkhusus kepada seluruh masyarakat. Ini juga sangat membantu pemerintah dalam melakukan upaya-upaya percepatan menindaklanjuti keinginan dan harapan masyarakat,” ucap Walikota.
Walikota menambahkan, berkaitan dengan pemanfaatan pelayanan publik online, Pemerintah Kota Palu saat ini sudah memiliki website laporwalikotapalu.palukota.go.id, yang disediakan agar masyarakat dapat menyampaikan langsung harapan dan keinginannya.
“InsyaAllah tahun depan aplikasi kita juga sudah ada, seiring dengan penerapan smart city di Kota Palu,” katanya.
Pemanfaatan kanal aduan tersebut bisa menjadi parameter untuk melihat sejauh apa kecepatan pemerintah dalam merespon keinginan masyarakat. Selain itu juga, bisa menjadi parameter pemerintah untuk mengukur kerja-kerja dari pihak kelurahan, kecamatan, maupun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkup Pemerintah Kota Palu.
“Total aduan yang masuk sejak website ini diluncurkan sebanyak 1.311. Rata-rata aduan perbulan sebanyak 164, perharinya ada sekitar lima aduan yang masuk. Saya berharap aduan ini lebih banyak lagi,” tandasnya. **