SULTENG, CS – Universitas Tadulako (Untad) dan Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Makassar (BBPK3) Makassar melakukan kerjasama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan, di Ruang Rektor Untad, Jum’at 19 November 2021. Oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP dan Kepala BBPK3 Makasar, Dr. Hj. Aminah AS, M.Kes.
Dikesempatan itu, Rektor Untad menyampaikan, mengapresiasi dan berterimakasih banyak atas keseriusan dan kepedulian kepala BBPK3 Makasar, yang telah menjalin kerjasama dengan Untad.
“Beberapa bulan lalu ibu datang dengan tim, dan hari ini dibuktikan dengan penandatanganan kerjasama itu. Saya kira setelah adanya penandatanganan MoU ini, tentu akan semankin banyak aktivitas yang dimungkinkan untuk dilakukan kedua belah pihak. Tentunya saling menguntungkan antara Untad dan BBPK3. Salah satunya ini sudah ditangkap duluan oleh Fakultas Kesmas,” katanya.
Rektor mengharapkan kepada Dekan Kesmas, untuk segera menindaklanjuti kerjasa tersebut. Karena baginya, momentum itu merupakan salah satu indikator kinerja utama Untad, sebagai institusi perguruan tinggi di bidang kerjasama.
Dikesempatan yang sama, Dr. Hj. Aminah AS, M.Kes juga mengawali sambutannya dengan ucapan syukur dan terimakasih kepada pihak Untad, yang telah menandatangani kerjasama.
Karena menurut dia, momentum itu merupakan salah satu indikator kinerja instansinya yang dinilai oleh Kemnaker. Sehingga diharapkannya, realisasi kerjasama itu berdampak untuk mahasiswa yang nantinya lulus sudah memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dasar.
Aminah menyampaikan, yang paling diharapkan dari kerjasama tersebut, nantinya mahasiswa memiliki bekal sebelum mendapat gelar sarjana, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
“Sertifikat ini akan menjadi nilai plus saat mereka mencari kerja. Jadi kami telah sedini mungkin pendekatan ke kampus. Bagaimana calon-calon pekerja, utamanya mahasiswa sebelum ke dunia kerja, mereka ada pemahaman dengan K3,” terangnya.
Dia menambahkan, hal itu tidak hanya kepada mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) atau Fakultas Teknik saja. tetapi seluruh fakultas bisa memiliki sertifikat K3 dasar sesuai dengan bidangnya.
“Sehingga, saat akan bekerja di perusahaan, setiap alumni Untad sudah tersertifikasi K3 dasar,” tandas Aminah.
Penandatanganan MoU itu dihadiri oleh. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Biduk), Prof. Dr. Muhammad Nur Ali. Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama, Prof. Dr. Amar, ST. MT. Dewan Pertimbangan Untad, Dr. Harifudin Thahir, SE.,MP. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Prof. Dr. Nurdin, M.Si., M.Kes, Ketua jurusan FKM Untad, Prof. Nurdin Rahman, dan sejumlah pejabat lainnya. **