Komisi II DPRD Sulteng Sororti Perpindahan Pokir ditingkat OPD

SULTENG,CS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulteng digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)mitra komisi, Rabu malam 24 November 2021 di ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Yus Mangun bersama sejumlah anggota. OPD terkait yang hadi dalam RDP adalah Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng.

RDP ini membahas sejumlah permasalahan terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sulteng di OPD tersebut. Mulai dari masalah Pokir yang mengalami banyak kurang atau lebih. Pokir yang belum terinput hingga terjadinya perpindahan Pokir dari OPD satu ke OPD lainnya.

Baca Juga :  DPRD Sulteng akan Telaah Laporan BPK untuk Bahan Masukan kepada Gubernur

Pokir yang seharusnya teranggarkan di dinas tanaman pangan dan hortikultura, berpindah ke dinas pertanian.

Komisi II dalam kesempatan ini meminta perhatian Bapenda Sulteng untuk memberi kemudahan pengurusan pajak kendaraan bermotor. Sebab hal itu telah menimbulkan banyaknya kendaraan/alat berat yang bukan berasal dari Sulteng melakukan pengurusan. Hal itu menyebabkan banyaknya jalan trans atau jalan provinsi yang rusak karena tiap menit dilewati kendaraan akibat hal tersebut.

Selain itu, Kepada BPKAD Sulteng dan Komisi II juga berharap bisa mengetahui posisi kas daerah untuk saat ini. Sedangkan untuk Bappeda dan Bapenda apakah masih bisa di naikkan anggaran untuk mendukung hal- hal tersebut dan menyiapkan dana untuk revitalisasi daerah bagi aset aset yang belum terinventarisir sampai saat ini.(***).

Pos terkait