SULTENG,CS – Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Sulteng menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Sulteng Anggaran 2022, Selasa 29 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP, MP didampingi Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III, H Muharram Nurdin S Sos M Si serta Ketua TAPD Sulteng Pj Sekprov Sulteng Ir M Faizal Mang MM.

Rapat dihadir hampir seluruh anggota Banggar DPRD Sulteng termasuk Sekwan Hj Tuty Zarfiana SH M Si.

Dalam rapat ini sejumlah anggota Banggar DPRD Sulteng mencecar TAPD dengan segala persoalan terkait anggaran yang tertuang dalam RAPBD 2022.

Tiga anggota Banggar, yakni H Zainal M Daud, Suryanto dan Hj Sri Indraningsi Lalusu dalam rapat ini menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jumlah anggaran dan kegiatan.

Misalnya kata Zainal Daud, terkait adanya jalan di wilayah Buol jarang dilewati tetapi terus mendapat sokongan anggarkan.

Sementara ada ruas jalan di poros utama dalam kota Buol yang padat dilalui kendaraan namun tidak masuk dalam daftar yang dianggarkan.

Waket III DPRD Sulteng,Muharram Nurdin dalam rapat ini menyoroti UPTD Museum yang dianggarkan dengan nilai fantastis hanya untuk sekedar membeli komputer.

Selanjutnya Zainal Abidin Ishack yang juga mempertanyakan soal peningkatan PAD dari sektor pertambangan di Morowali. Lalu terkait anggaran infrastruktur dan potensi pajak yang dinilai masih bisa dinaikkan.

Mantan Ketua DPRD Morowali ini juga mengingatkan soal potensi kerusakan lingkungan dan manfaat yang didapatkan sangat tidak sesuai.

Rapat antara Banggar dan TAPD terpantau berjalan dinamis dengan sedikit suasana tegang. Tapi Ketua DPRD mampu mengendalikan suasana hingga tetap berjalan dinamis.

Sementara itu Sony Tandra, ST juga menyampaikan beberapa catatan terkait beberapa hal yang juga dinilai complang dalam hal penganggaran.

Soal potensi pajak yang cukup besar yang belum tergarap dengan baik. Mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang juga dirasakan tidak diperjuangkan, serta beberapa hal lainnya yang dianggap mengganjal

Kepala BPKAD Sulteng, Bahrain kemudian menjelaskan semua hal yang mencuat.

Besarnya anggaran perjalanan di Kesra yang nilainya mencapai Rp5 Milyar ternyata anggaran perjalanan jamaah haji menuju embarkasi.

Soal alat rekam KTP, soal pengamanan asset yang 100 hektar di lapangan GOR dan yang ada di STQ mencapi 30 hektar.

Demikian juga soal ada peningkatan cash fisik pendapatan, maka bisa terjadi pergeseran jika dinilai mendesak, juga saran dan yang direkomendasikan komisi III akan diakomodir dan disesuaikan.

Setelah mendengarkan penjelasan secara runtun, akhirnya postur Raperda tentang struktur APBD 2022 diterima.(***).