SULTENG, CS – Almarhum Zainal Daud rencananya akan dimakamkan pukul 09.00 Wita, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bunga Ijo, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jum’at 10 Desember 2021.
Dihubungi Via Ponsel, salah satu kerabat Almarhum, Rustam menyampaikan, sebelum dimakamkan, Almarhum direncanakan akan disalatkan di Masjid Abu Ubaidah, Jalan Munifrahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Kemudian menuju Gedung DPRD Sulteng, untuk menjalani proses penyerahan dari keluarga dan selanjutnya pelepasan menuju ke Pemakaman.
Rustam mengatakan, saat ini almarhum disemayamkan di kediamannya, di Jalan Galur Gaza, Kota Palu. Para keluarga dan para kolega Almarhum juga masih terus berdatangan di kediaman.
Almarhum adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di PKB, Almarhum menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPW.
Pria yang berusia 53 tahun itu menghembuskan nafas terakhir, di UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, pukul 12.04 Wita, Kamis 9 Desember 2021. Dikabarkan, Almarhum wafat akibat serangan jantung. **