Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Rerang Polisikan Mantan Kades

Irvan. (FOTO : channelsulawesi.id)

DONGGALA, CS – Sejumlah warga Desa Rerang mendatangi Polres Donggala, kedatangan mereka untuk melaporkan mantan Kepala Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala atas dugaan penggelapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dana Desa (DD) Rerang Tahun Anggaran 2017-2018.

Perwakilan warga Desa Rerang, Irvan menjelaskan, mantan Kepala Desa (Kades) Rerang bernama Riswanto, diduga telah menggelapkan DD sebesar Rp121.725.150 saat masih menjabat sebagai Kades.

“Hal ini kami ketahui setelah ia sudah tidak menjabat sebagai kepala desa karena kalah dalam pemilihan, sementara Kepala Desa definitif Rerang diminta segera menyetorkan uang sebesar Rp121. 725.150 ke Rekening Umum Kas Daerah yang merupakan kumulatif silfa dari Dana Desa Rerang tahun 2017-2018,” jelasnya.

Kata dia, pada tanggal 6 November 2020 telah diselenggarakan konfirmasi dan rekonsiliasi data kumulatif sisa dana desa tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Donggala dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Donggala dengan Desa Rerang.

Hasilnya, kata dia, ditahun 2017 ada silfa dana desa Rerang sebesar Rp93.094.600, dan juga terdapat silfa dana desa rerang di tahun 2018 sebesar Rp28.628.750, dengan kumulatif sebesar Rp121. 725.150, tentunya jumlah ini menjadi tanggung jawab mantan Kades Rerang Riswanto untuk di setorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan tenggat waktu paling lambat 30 Oktober 2020.

“Perlu kami jelaskan bahwa diakhir kepemimpinan Kades Riswanto tidak ada dana silfa di Rekening Desa, kemudian kami juga mencoba mencari informasi ke dinas terkait, ternyata uang silfa tersebut juga belum disetorkan ke RKUD,”jelasnya.

Sehingga, kata dia, Kepala Desa Definitif yang saat ini menjabat diminta untuk menyetorkan dana silfa ditahun 2017 dan 2018 tersebut, sementara dia tidak bersedia karena saat menjabat tidak ada silfa di rekening desa, bahkan rekening sama sekali tidak ada uangnya.

“Kami sudah melaporkan ke Polisi, kami juga sudah memberikan sejumlah dokumen sebagai alat bantu untuk penyelidikan polisi dan upaya menemukan bukti-bukti penggelapan dana desa tersebut, yang juga sampai saat ini tidak ada laporan pertanggungjawabannya,”ucapnya. (ADK)

Pos terkait