Komisioner KPID Sulteng diminta Bekerja Sesuai Undang – Undang Penyiaran

SULTENG,CS – Pelantikan Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2022-2025 berjalan lancar, Selasa 12 Desember 2022 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Pelantikan dihadiri langsung Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura. Pimpinan DPRD Sulteng dalam kesempatan ini diwakili Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Hj Wiwi Jumatul Rofi’ah. Kepala Dinas Diskominfo Sulteng, Ketua dan Anggota Komisioner KPID Provinsi Sulteng periode 2016-2019 juga turut hadir.

Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat terhadap tujuh Komisioner KPID Sulteng terpilih yang baru saja dilantik sekaligus berterimakasih pada mantan komisioner.

Menurutnya para komisioner KPID Sulteng mampu membuat KPID menjadi regulator yang baik dalam melakukan penyiaran publik di Sulteng.

Ia berharap tujuh komisioner KPID baru dapat bekerja secara profesional, menunjukkan kinerja baik, teladan, serta menjaga kebersamaan dan teamwork yang solid hingga akhir periode.

Kepada komisioner baru, Gubernur meminta dan menekankan empat hal.

Yakni menjadikan KPID sebagai pelindung masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

KPID diminta memberi apresiasi dan pembinaan kepada lembaga-lembaga penyiaran publik sebagai stimulasi mendorong peningkatan kualitas siaran,Terlebih lagi dalam rangka menyukseskan visi misi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Memberikan literasi media secara masif, agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

Dalam proses migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital yang harus tuntas paling lambat November  2022

KPID Sulteng juga diharapkan ikut mengawal proses ini demi terwujudnya digitalisasi penyiaran sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat dan percepatan pembangunan Sulteng.

“Dengan dilantiknya komisioner KPID maka semogah dapat mengembang amanah dengan mengedepankan integritas dan moralitas yang tinggi sebagai rasa tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat,”harapnya.

Anggota DPRD Sulteng Hj Wiwik Jumatul Ro’fiah, juga mengapresiasi Anggota KPID Sulteng yang baru saja dilantik tersebut.

Iapun berharap para komisioner dapat menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sesuai Undang-undang tentang penyiaran.

“Karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang mulia, maka dari itu bekerjalah dengan sepenuh jiwa. Sehingga dapat bekerja secara profesional serta memiliki sinergitas yang tinggi,”harapnya.(***)

Pos terkait