PALU,CS – Masyarakat Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Palu kini bernafas lega. Harapan panjang untuk mendapat pembagian lahan dari eks Hak Guna Bangunan (HGB) di kelurahan tersebut akhirnya terwujud.
Hak atas lahan yang telah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai macam cara.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid telah mengakomodir harapan tersebut dalam sebuah master plan pengembangan lahan eks dari dua HGB yakni milik PT Sinar Waluyo dan Sinar Putra Murni.
Dalam master plan itu ditetapkan sejumlah peruntukan lahan. Yakni untuk penyediaan lahan pembangunan Huntap 2, juga pembangunan kantor wali kota, Makorem 132 Tadulako, pasar modern, ruang terbuka hijau termasuk penyediaan lahan yang akan diperuntukan bagi masyarakat dengan konsep kawasan kota satelit
Kepastian pembagian lahan eks HGB kepada warga ini diungkap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tondo, Ismail, Rabu 12 Januari 2022.
“Kami sudah diperlihatkan master plan tersebut dan sudah dipaparkan kepada kami. Pemkot bahkan menambah luasan peruntukan lahan bagi warga tersebut,”ungkap Ismail.
Ismail mengaku, mengapresiasi solusi dan langkah cepat Wali Kota Palu Hadianto Rasyid atas permasalahan yang telah berlarut-larut ini. Masalah yang telah memicu terhambatnya rencana pembangunan Huntap 2 Tondo tersebut.
Wali kota menurutnya juga telah mengundang pihak pemilik HGB untuk kepentingan tersebut beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu juga kata Ismail, pihaknya mendapat kepastian bahwa wali kota tidak lagi memperpanjang kedua HGB tersebut.
“Ini sekaligus menjawab isu-isu miring yang berkembang tentang wali kota yang disebut membela kepentingan pemilik HGB,”ujarnya.
Dengan adanya langkah konkret tersebut, LPM bersama masyarakat menurutnya akan mendukung dan mengawal sepenuhnya upaya-upaya percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 2 yang akan dilaksanakan untuk di Kelurahan Tondo.
“Masyarakat inikan sebenarnya tidak mempermasalahkan pembangunan Huntap asalkan hak mereka juga diberikan,”katanya.
Ismail memastikan, bahwa masyarakat yang berhak atas lahan tersebut akan diverifikasi secara ketat sekaligus memastikan bahwa seluruhnya akan terakomodir. Serta memastikan tidak akan ada lagi warga yang akan menghalang-halangi pembangunan Huntap 2.
“Pemerintah kecamatan dan kelurahan saat ini tengah mendata untuk itu,”ungkapnya lagi.
Iapun menegaskan, bahwa LPM Kelurahan Tondo bersama masyarakat siap pasang badan jika ada oknum atau pribadi-pribadi yang berusaha menghalang-halangi proses pembangunan Huntap 2 setelah ada solusi atas masalah yang selama ini tak kunjung tuntas.
“Kalau masyarakat saya jamin tidak akan ada lagi gerakan tambahan. Tapi kalau memang ada oknum perorangan yang mau halangi proses pembangunan Huntap, atau mengklaim lagi lahan di sana, maka LPM bersama masyarakat yang akan mereka hadapi,”tegasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya warga Tondo Duyu tidak mempermasalahkan titik mana saja yang diberikan bagi mereka sepanjang pemerintah memastikan warga juga mendapatkan haknya.
“Harapan warga atas lahan ini yang tidak pernah tuntas sebelumnya sehingga menolak lokasi itu sebagai titik pembangunan Huntap,”paparnya.
Ismail pun mengaku upaya ini sebelumnya memang telah bergulir dan diperjuangkan bersama beberapa wali kota sebelumnya.Namun tak ada yang sampai memberikan kepastian pembagian lahan bagi masyarakat itu tereksekusi hingga ditetapkan dalam master plan pengembangan lahan.
“Wali kota kali ini kita harus akui mampu secara cepat mendapatkan solusinya. Ya itu, mengeksekusi pembagian lahan untuk masyarakat,”pungkasnya.
Sebelumnya dalam kegiatan penyerahan mobil Pikap Pengangkut sampah, Sabtu pekan lalu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta Camat dan Lurah untuk segera mempercepat verifikasi warga yang akan mendapat lahan dari eks HGB tersebut.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan secepatnya agar proses pembangunan Huntap 2 bisa segera mulai berjalan.
“Tolong sampaikan kepada warga bahwa Pemkot akan berusaha untuk lahan tersebut. Tapi jangan dulu ada gerakan tambahan. Karena Wapres telah menegaskan, jika dalam waktu dekat masalah klaim-klaim lahan ini tidak tuntas maka seluruh pembangunan Huntap akan dipindahkan ke Pombewe. Yang jika ini terjadi, maka semua lahan tersebut akan kembali jadi milik negara,”kata Hadianto (***).