SULTENG, CS – Jika tidak ada aral melintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi (Sulteng) akan melaksanakan Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah kepada, Rosmini A Batalipu sebagai anggota DPRD Sulteng Penggantian Antarwaktu (PAW) berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rosmini adalah politisi asal Kabupaten Buol yang lahir dari Daerah pemilihan (Dapil) Tolitoli-Buol. Menggantikan posisi Almarhum Zainal M. Daud, yang wafat tanggal 9 Desember 2021 lalu.
“Untuk mengisi kekosongan kursi ini, kemarin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan sudah terjadwalkan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah PAW itu. Kalau tidak salah kemarin ditetapkan awal maret,” ucap Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Rahmawati M. Noer, di Palu, Selasa 26 Januari 2022.
Wanita yang juga menjabat Ketua DPW PKB Sulteng itu menyampaikan, tahapan PAW dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang yang berlaku, dan prosesnya berjalan dengan lancar.
Politisi dari Dapil Parigi Moutong ini menuturkan, proses PAW berjalan baik, dari DPRD kemudian internal partai yang mengusulkan untuk menerima persetujuan dari DPP PKB. Kemudian DPRD menyurat ke KPU dan KPU membalasnya.
“Dan saat ini urusannya sudah di tingkatan Menteri dalam negeri (Mendagri),” terangnya.
Pada Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu. Rosmini A Batalipu adalah Caleg PKB Nomor urut 3, yang mendulang 2.893 suara. Capaian suara itu berada di posisi kedua dari raihan Zainal M Daud. (MOH. YAMIN)