Masyarakat diharap Hadiri Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng

SULTENG,CS – Pelaksanaan Reses atau jaring aspirasi masa sidang ke II tahun ke III Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng dimulai Selasa 17 sampai dengan 24 Februari 2022. Seluruh pimpinan dan anggota dipastikan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk kepentingan itu.

Berkaitan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulteng  Wahid Irawan S STP berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi menghadiri setiap pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng di Dapilnya masing-masing. Rencananya, setiap pimpinan dan anggota akan menggelar Reses diempat titik berbeda.

Sebagaimana jadwalnya, Reses dilaksanakan kurang lebih satu bulan  sebelum pelaksanaan forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lalu nantinya disusul dengan forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Artinya menurut Wahid Irawan, segala aspirasi yang muncul dalam Reses, nantinya akan dimasukkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilaksanakan dalam program anggaran tahun berikutnya.

“Karena Pokir yang diserap pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di lapangan saat pelaksanaan Reses, itu bisa diambil OPD yang berkaitan dengan program kerja OPD bersangkutan untuk menjadi program kegiatan tahun berikutnya,”jelas Wahid Irawan, Senin 14 Februari 2022 di ruang kerjanya.

Atau kata Wahid Irawan, jika memungkinkan Pokir hasil Reses bisa masuk dalam perubahan, maka itu akan diupayakan masuk dalam perubahan APBD 2022.

“Tapi umumnya yang masuk sekarang akan diprogramkan dalam Musrenbang tahun anggaran berikutnya. Nanti kalau tidak terakomodir Pokir tadi, maka mereka sendiri nanti yang mengakomodir oleh pimpinan dan anggota,”paparnya.

Karena itu dalam pelaksanaan Reses kali ini masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi untuk menghadiri Reses yang dilaksanakan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng di masing-masing Dapilnya. Baik dengan undangan maupun tanpa undangan.

“Kalau ada masyarakat yang mengetahui titik-titik Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng, maka silahkan datang. Siapa tau ada aspirasi yang ingin disampaikan kepada pimpinan dan anggota di Dapilnya masing-masing,”harapnya.

Dengan begitu, aspirasi yang terjaring dalam Reses bisa segera diupayakan masuk dalam program pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan.

“Karena kewenangan ini dibatasi. Ada kewenangan kabupaten, provinsi maupun pemer pusat. Tetapi Reses dan masukan ini juga bisa disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota. Atau kalau kewena pusat,ya bisa didorong ke atas karena hampir seluruhnya punya perwakilan. Baik di pusat maupun kabupaten melalui fraksi,”jelasnya lagi.

Sementara itu, metode pelaksanaan Reses lanjutnya masih disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang digelar dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes). Namun kata Sekwan, teknis Prokes tersebut disesuaikan pula dengan status level masing-masing kabupaten dan kota.

“Tapi umumnya Alhamdulillah di Sulteng masih normal. Karena itu polanya masih seperti sebelumnya. Secara teknis akan diatur masing-masing di lapangan,”demikian Wahid Irawan(TIM).

Pos terkait