MAKASSAR, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu dan Universitas Negeri Makassar (UNM) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa dan Rektor UNM, Prof. Husain Syam, di Gedung Rektorat UNM, di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin 14 Februari 2022.
Dikesempatan itu, Rektor UNM menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan legal standing dari berbagai macam kegiatan civitas akademika UNM di Kabupaten Pasangkayu, dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat, yang mana beberapa waktu lalu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tempatkan di Kabupaten Pasangkayu.
lebih lanjut Rektor mengharapkan, dengan adanya penandatanganan MoU itu, UNM dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi program pembangunan Bupati dalam memajukan pembagunan di Kabupaten Pasangkayu.
“Khususnya peningkatan SDM di jenjang S2 dan S3, dengan membuka kelas jauh pascasarjana di Kabupaten Pasangkayu, serta kajian-kajian terkait perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dikesempatan selanjutnya, Bupati Pasangkayu mengungkapkan, dirinya memiliki harapan yang besar dengan adanya penandatanganan MoU itu terhadap peningkatan SDM di Kabupaten Pasangkayu. Sehingga mewujudkan SDM yang berkualitas dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan daerah lima tahun kedepan kepemimpinannya.
“UNM merupakan salahsatu perguruan tinggi yang yang memiliki kualitas dan kapasitas dalam menghasilkan SDM yang memiliki daya saing. Semoga harapan kita bersama berjalan baik sesuai dengan apa yang kita sama-sama harapkan,” tandas Bupati.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri juga oleh wakil-wakil rektor UNM beserta Dekan se-UNM.
Setelah menandatangani naskah MoU, oleh Bupati dan Rektor, dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata. **