PALU, CS – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, melaunching inovasi pelayanan administrasi kependudukan, yang diberi nama Inovasi pelangi. Inovasi pelayanan pelangi ini digagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Kamis 24 Februari 2022.
Dikesempatan itu, Walikota menyerahkan secara simbolis kartu identitas anak, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterima lurah dan perwakilan warga.
WaliKota menyampaikan, apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Dinas Dukcapil yang terus melakukan berbagai inovasi program, berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Palu.
Kata dia, Pemerintah Kota Palu saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin, untuk melakukan pembaharuan atau inovasi untuk membangun kembali daerah ini dengan semangat baru.
“Semangat Palu Mantap Bergerak terus kita gaungkan sebagai tagline pemerintah Kota Palu dalam satu periode ke depan, untuk menghadirkan pembaharuan dan percepatan pelayanan adminisrasi kependudukan di Kota Palu,” katanya.
Menurut Hadianto, dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Palu tersebut, salah satu yang dilakukan adalah terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan dengan mendekatkan diri kepada masyarakat. Karena kata dia, Inovasi pelayanan yang dilakukan dapat menjadi tolak ukur kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.
“Inovasi pelayanan di kecamatan atau pelayanan terintegrasi di kecamatan hadir sebagai pelayanan yang terintegrasi di wilayah kecamatan, yang terbentuk sejak tahun 2019. Pelayanan ini hadir dengan membuka loket pelayanan pada kantor kecamatan dengan menghasilkan dokumen kependudukan. Kecuali penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-Elektronik,” jelasnya.
Namun demikian, Lanjut Hadianto, sesuai dengan tema pembangunan Kota Palu, yakni ‘membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan’.
“Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Dukcapil mengembangkan inovasi pelayanan pelangi di kecamatan dengan menambah pelayanan penerbitan KTP-Elektronik dan KIA di Kantor Kecamatan se-Kota Palu. Tentunya ini akan semakin memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan pengembangan terhadap inovasi pelayanan pelangi di kecamatan membuat pemerintah Kota Palu hadir lebih dekat dengan masyarakat dan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng, Andi Hajidin, Kadis Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib. Camat Palu Selatan, Goenawan dan para lurah di wilayah itu. **