PALU, CS – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyampaikan keperihatinan terhadap nasib pekerja petugas kebersihan Padat Karya, yang sudah tiga bulan tidak menerima hak mereka.
Fraksi PKB yang diwakili Ketua fraksinya, H. Nanang mengatakan, khusus honor pekerja padat karya tidak boleh terlambat dibayarkan. Karena menurutnya, pekerja padat karya adalah kelompok masyarakat yang rata-rata memiliki ekonomi yang sulit.
“Karena kita tahu siapa dan bagaimana keadaan ekonomi mereka (padat karya). bahkan bisa jadi sebagian besar anggota padat karya hanya itu yang mereka harapkan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata H. Nanang, di Palu, Senin 14 Maret 2022.
Nanang berucap, keadaan ini miris dan sangat disayangkan. Karena menurut dia, jangankan tiga bulan, terlambat satu bulan saja, honor padat karya tidak boleh terjadi. Terlebih, pekerja padat karya adalah garda terdepan dalam mendukung target Pemkot Palu meraih Adipura di Tahun 2023.
“Bayangkan sampai Maret belum terima gaji. Ini sangat miris,” ucapnya.
Ketua FPTI Sulteng berspekulasi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mampu menjabarkan program-program Walikota. Sehingga, dia mengharapkan Walikota segera mengambil langkah kongkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bapak Wali Kota Palu harus secepatnya mengambil keputusan penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB menerima laporan dari sejumlah pekerja Padat karya, yang memngeluhkan ketidak jelasan honor mereka hingga saat ini. **