Jasa Raharja Hadirkan Redspot di Mandalika

MATARAM, CS – Dalam rangka mensukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia MotoGP Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan berlangsung mulai 18 hingga 20 Maret 2022.

PT Jasa Raharja menunjukan kontribusinya dengan melakukan program pencegahan kecelakaan. Berpartisipasi aktif menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalulintas. Di Arena Mandalika, Jasa Raharja melakukan peletakan Readspot, Kamis 17 Maret 2022.

“Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara, dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan, ” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya, Sabtu 19 Maret 2022.

Kata Rivan, khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung balap motor internasional itu, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

“Kami berharap keberadaan Redspot di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara, dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara,” kata Rivan.

Rivan menjelaskan, PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai inovasi. Salah satunya adalah dengan rambu redspot itu.

Dalam pemasangan rambu Redspot titik-titik rawan arena Mandalika, Jasa Raharja menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB, Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan NTB.

“Rambu Redspot ini merupakan salah satu Output dari system pelayanan digital Jasa
Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS Polri, sehingga saat ini kami memiliki data
lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia,” tambah Rivan

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Lanjut Rivan, data itupun sudah mereka terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur jalanku. Sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan. Sehingga masyarakat bisa lebih aware dalam berkendara. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital. Sebagaimana hasil, kecelakaan tidak hanya berdampak pada timbulnya kematian, kecacatan, dan luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya.

Rivan membeberkan, kecelakaan ternyata menjadi salah satu penyebab kemiskinan, karena juga menyebabkan hilang dan turunnya pendapatan keluarga. Sebab, kematian atau ketidakmampuan kepala keluarga dalam mencari nafkah.

Baca Juga :  Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

“Ditengah euphoria masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas, dan Mandalika menjadi awal dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia” tutup Rivan.

Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi A. Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR) Korlantas Polri Kombes Pol. Juni. **

 

Pos terkait