MOROWALI, CS – Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu yang penangkapannya dilakukan di wilayah Kecamatan Bahodopi Morowali.

Sebanyak empat orang yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti (Babuk) diantaranya Babuk sabu, ikut dihadirkan pada saat konfrensi pers digelar oleh pihak Polres, di Aula Polres Morowali, Rabu 30 Maret 2022.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli sabu. Kemudian Sat Narkoba Polres menindak lanjuti melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan,” ungkap Kabag Ops Polres Morowali, Kompol. Awaludin Rahman pada wartawan saat konfrensi pers berlangsung.

Dijelaskan Awaludin, penangkapan terhadap salah seorang tersangka dilakukan di Desa Bahomakmur. Sedangkan untuk tiga orang tersangka, di Desa Gurisa, Kecamatan Bahodopi.

“Terhadap dua kasus penangkapan tersebut, dari sini kita juga sudah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa orang atau masyarakat untuk tidak menjadi penyalahgunaan Narkotika sabu,” ungkapnya.

Dikesempatan ini, Kabag Ops juga menyebutkan satu persatu inisial para tersangka, Pasal yang ditetapkan oleh kepolisian yang disangkakan atas perbuatan tersangka dan memperlihatkan Babuk penangkapan.

Masih ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu. Anto Mowala membenarkan bahwa dari kasus Narkotika yang berhasil terungkap di Wilayah Kecamatan Bahodopi, ada oknum Polisi aktif anggota Polda Sulteng.

“Anggota tersebut mengaku berada di wilayah Bahodopi sedang cuti dan mau mengunjungi keluarga. Untuk mengetahui kebenarannya, kamipun berkoordinasi atau menghubungi ke Polda, dan dari informasi yang diberikan membenarkan bahwa dia sedang cuti,” ungkap Kasat Narkoba.

Untuk oknum anggota Polisi ini, selain akan menjalani proses hukum sesuai yang pasal disangkahkan dalam tidak pidana Narkotika, anggota tersebut juga akan berhadapan dengan sidang kode etik profesi yang akan dilakukan oleh Propam kepolisian.

“Tentunya kasus ini akan tetap kami lakukan pengembangan,” tutup Kasat Narkoba. (MRM)