SULTENG,CS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa.
Sebagai pembobotan, Pansus yang diketuai Yahdi Basma ini melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis 17 Maret 2022 silam.
Kunjungan studi banding dilaksanakan di Room Sangga Buana Gedung Sate Bandung Jabar. Rombongan Pansus kemudian menggelar pertemuan bersama Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Teppy Wawan Dharmawan dan Kepala Bidang Fasilitas Administrasi Kependudukan.
Ketua Pansus Yahdi Basma dalam pertemuan ini mengemukakan tujuan studi banding terkait dua Ranperda yang sedang digagas dan diperjuangkan.
Yahdi berharap hasil studi banding nantinya bisa bermuatan kualitatif untuk dua Ranperda yang sedang mereka garap tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulteng,Sri Indraningsih Lalusu mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menggolkan dua Ranperda tersebut pada tahun ini. Karena itu pihaknya merasa perlu melakukan studi banding ke Provinsi Jabar Dari Jabar kata Sri Indraningsih, pihaknya telah mendapat beberapa isu penting. Dibagian lain Sri Indraningsih Lalusu menyebut, pernah ada 40 ribu mahasiswa di Jabar.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga memiliki dua asset yaitu asrama mahasiswa. Kedepan lanjut politisi PDI-P ini, pihaknya akan mendorong adanya kantor perwakilan di Bandung untuk mengurusi Jabar dan sekitarnya sekaligus menjadi badan penghubung antar daerah.
“Kami berharap di Bandung akan hadir satu kantor penghubung kami disini untuk mengawal 2 ssset asrama dan beberapa ribu mahasiswa yang ada disini,”demikian Sri Indraningsih Lalusu (**)