Perkuat Trilogi Kerukunan, FKUB Sulteng Kunjungan Muhibah di Donggala

Ketua FKUB Sulteng KH. Zainal Abidin saat memberikan sambutanya pada kegiatan penguatan trilogi kerukunan di Donggala. (FOTO : IST)

DONGGALA, CS – Untuk memperkuat trilogi kerukunan, dan peran serta kelembagaan organisasi. Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan kunjungan muhibbah (Niat baik) kerukunan, di Kabupaten Donggala, Kamis 31 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Wilayah Kantor (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Ulyas Thaha, Ketua FKUB Sulteng KH. Zainal Abidin dan pengurus FKUB Sulteng, serta Kesbangpol Kabupaten Donggala.

Ketua FKUB Sulteng dalam sambutannya mengatakan, kehadiran lembaga yang dipimpinya itu bertujuan untuk membangun keharmonisan antar umat beragama.  Termasuk di dalamnya kerukunan dengan majelis-majelis agama yang ada di Kabupaten Donggala.  Tidak hanya itu, FKUB juga hadir untuk terus meningkatkan indeks kerukunan beragama yang selama ini di Donggala masuk dalam kategori baik.

Baca Juga :  31 Personel Kodim 1311/Morowali Naik Pangkat

“Maka lewat forum kerukunan umat beragama, Sulawesi Tengah periode 2022-2026 kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, kita memeluk agama kita dengan baik, benar dan utuh, tetapi kita jangan lupa untuk memeluk penganut agama lain” tambahnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Thaha mengatakan, keberadaan agama di tengah-tengah masyarakat sangat sensitif jika tidak satu ada lembaga yang mengaturnya. Ia menambahkan, bahkan seorang penganut agama yang tidak taat pun akan berontak ketika agamanya disingung.

“Karena memang agama ini sangat sensitif, orang ketika disingung agamanya meskipun secara agama dia tidak begitu taat, dia pasti akan berontak, ini sensitifitas daripada agama” katanya.

Baca Juga :  Muat TKA, Pesawat Jet Hawker PK LRU Kecelakaan di Morowali

Maka perlu ada sebuah forum lembaga yang mengatur dan megurus keberadaan agama. Ia berharap bahwa FKUB peran dan tugasnya untuk mengurus kerukunan umat beragama. Tidak boleh ada FKUB di daerah-daerah malah menjadi bagian dari sumber masalah.

“Anda di dalam ketika muncul persoalan, maka anda menjadi bagian daripada mencari solusi dalam persoalan itu” katanya. **

Pos terkait