SULTENG,CS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sulteng menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin 4 April 2022 di Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng.
Pansus II DPRD Sulteng saat ini tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang tata kelolah badan layanan umum daerah sekolah menengah kejuruan (BLUD SMK) dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus II, Yus Mangun mengemuka sejumlah kesimpulan. Pertama diputuskan agar bagaimana dua buah Ranperda yang tengah digodok tersebut bisa segera rampung dan disempurnakan.
Rapat kerja juga menyimpulkan bahwa sejauh ini penentuan draf dua Ranperda itu masih terjadi tarik menarik. Apakah kemudian akan terbentuk sebagai peraturan kepala daerah atau menjadi peraturan daerah.
Berkaitan dinamika itu, rapat kerja Pansus dan OPD terkait memutuskan untuk melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan solusi serta penguatan terhadap dua Ranperda tersebut.
Kunjungan kerja Pansus II ini akan didampingi dinas pendidikan dan kebudayaan serta badan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat kerja ini dihadiri Anggota Pansus masing-masing adalah, Alimudin Pa’ada, Huisman Brant Toripalu, Moh Nur Dg Rahmatu, Sonny Tandra, Zainal Abidin Ishak, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Winiar Hidayat Lamakarate.
Sedang dari pihak ekse, rapat kerja dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dan dari tim ahli perancangan perundang-undangan (***)