PALU, CS – Pemerintah Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Palu, Irmayanti Pettalolo, memimpin Rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak terkait, membahas kelangkaan solar dan antrian panjang di sejumlah SPBU.
“Kami sengaja mengundang pihak terkait untuk memutuskan tindak lanjut berkaitan dengan solar subsidi,” ujar Sekkot, saat membuka Rapak koordinasi, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Selasa 5 April 2022.
Ia mengungkapkan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, beberapa sektor yang berhak mendapatkan solar subsidi, yakni sektor transportasi, sektor pelayanan umum, seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah.
“Tetapi berdasarkan pemantauan kami, ada yang ditemukan bahwa ada alat-alat transportasi yang tidak berhak mendapatkan solar subsidi, tapi dia mendapatkan layanan solar subsidi. Dan itu menimbulkan antrean panjang di jalan raya dan mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil keputusan untuk menindaklanjuti masalah itu.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini yakni Forkompinda pihak Hiswana Migas Sulawesi Tengah, para asosiasi, Kabag Ekonomi Setda Kota Palu, para staf ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. **