Triwulan I 2022, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp6,34 Miliar

Petugas Jasa Raharja saat mendata ahli waris korban lakalantas. (FOTO : dok Humas Jasa Raharja)

SULTENG, CS –  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasjuddin, mengatakan, Triwulan Pertama Tahun 2022, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp6,34 Miliar.

Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 6,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi karena meningkatnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Wilayah Sulteng.

Meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan Triwulan I 2022, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 6 jam,” ujar Hasjuddin, di Palu, Selasa 5 April 2022.

Selain itu Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng menyampaikan, sampai dengan Maret 2022, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 97,70 persen.

“Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” terangnya.

Kata di. di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat, dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Hasjuddin. **

Pos terkait