SULTENG, CS – Napiter jaringan Santoso, Imran bin Muhammad ali dan Mohamad firman bin utomo akuba, membacakan dan menandatangani ikrar setia kepada NKRI, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka, di Palu, Senin 11 April 2022.

Pembacaan dan penandatanganan ikrar itu disaksikan oleh Gubernur Sulteng, TNI , Polri , Densus 88, Kabinda dan BNPT.

Imran bin Muhammad ali dan Mohamad firman bin utomo akuba menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan bergabung dengan kelompok teroris sehingga sudah menjali hukuman 4 tahun penjara. Selanjutnya Ikrar setia kepada NKRI sebuah resiko besar yang dilakukan karena menjadi ancaman kepada diri mereka klak setelah mereka bebas nantinya kepada masyarakat. Sehingga kedua Napiter tersebut meminta perlindungan dan pengawasan setelah mereka bebas dari masa hukuman sehingga mereka memiliki rasa aman dan nyaman untuk membina keluarga.

Atas hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menyampaikan,  ikrar setia kepada NKRI oleh Naipter merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan lapas kelas 2 A Palu, yang tersangkut kasus terorisme.

“Saya bersyukur bertepatan dengan momentum bulan suci ramadhan, dua saudara kita yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas.Tentu saja hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan ini lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini,” kata Gubernur.

Gubernur berharap, setelah bebas nanti dua Napiter dapat bekerjasama dengan pemerintah, untuk memberi pencerahan kepada masyarakat, supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme, dan turut berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Diharapkan agar masyarakat kita di luar lapas ini, diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara kita yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya,” ucap Gubernur.

Selanjutnya Kakawil Hukum dan HAM , Budi Argap Situngkir, menyampaikan rasa syukur yang tidak terhingga atas hal itu.

Kata dia, Gubernur dan Pemerintah Pusat akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada semua anak bangsa termasuk kedua Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI. **