SULTENG,CS – Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rahmi Amir Singi mengikuti langsung rapat tindak lanjut inventarisasi masalah kepala dan DPRD, Kamis 14 April 2022 di Hotel The Jayakarta, Jakarta.
Kepala Bagian Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Sitti Rahmawati, Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan serta Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sulteng, Hamka, juga ikut serta dalam rapat yang digelar Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri tersebut.
Rapat ini dihadiri pejabat Sekwan dari 6 provinsi yakni Provinsi Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku.
Rapat tersebut merupakan upaya Kemendagri dalam menginventarisasi masalah – masalah yang ada di sekretariat. Terutama masalah yang dihadapi Sekwan dan jajaran untuk dicarikan solusinya
Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan dalam kesempatan itu menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis perlu sering dilaksanakan. Bukan hanya bagi penjabatnya saja tetapi juga untuk staf hingga tenaga kontrak di Sekretariat DPRD.
Sehingga bisa meningkatkan kapasitas dalam melayani kelancaran tugas dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu sendiri.
Karena itu, sekretariat DPRD dan pejabat menurutnya harus betul-betul mengetahui pedoman dalam menjalankan tugas pendampingan.
Terlebih pimpinan dan anggota DPRD ujar Wahid Irawan mendapatkan fasilitas pendampingan untuk melaksanakan fungsi kemasyarakatan dan fungsi politik.
“Oleh sebab itu para pejabat dan umumnya para staf di DPRD diharapkan dapat mengetahui tugasnya dalam mendampingi maupun menfasilitasi demi kelancaran tugas tugas pimpinan dan anggota DPRD,”demikian Wahid Irawan (***).