SULTENG, CS – Komisi I DPRD Sulteng kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan penambahan kursi DPRD Sulteng, Senin 18 April 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Kali ini Komisi I DPRD Sulteng akan mencoba melakukan langkah progresif untuk mempercepat usulan penambahan kursi DPRD Sulteng menjadi 55 kursi. Mengingat waktu pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang semakin dekat.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu dalam kesempatan itu mengaku optimis jika kursi DPRD Sulteng bisa bertambah menjadi 55 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
Meskipun Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu belum dilakukan revisi berkaitan dengan lampiran UU yang hanya memasukkan kursi DPRD Sulteng sebanyak 45 kursi.
Pasalnya kata Sri Indraningsih Lalusu, kuota kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulteng saja bisa bertambah menjadi 7 kursi dengan mengacu pada jumlah penduduk Sulteng saat ini sudah mencapai 3. 51.000 jiwa.
” Saya optimis penambahan kursi DPRD Sulteng Insya Allah bisa dilakukan. Karena acuannya DPR RI saja dari 6 kursi bisa menjadi 7 kursi, ‘ kata Sri Lalusu.
RDP ini berakhir dengan sejumlah kesimpulan. Pertama adalah kembali bersurat resmi kepada pihak Kemendagri untuk duduk bersama membahas penambahan kuota kursi DPRD Sulteng.
Kemudian mendorong agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menggelar RDP dengan mengundang Kemendagri, KPU RI, KemenkumHAM dan pihak terkait lainnya.
Rencananya, rombongan konsultasi akan berangkat secara bertahap. Mulai Selasa 19 April hingga Rabu 20 April 2022.
RDP ini masing-masing dihadiri Ronald Gulla, Wiwik Jumatul Rofiah, Hasan Patongai, Ambo Dalle dan Drs Ridwan Yalidjama serta Drs Enos Pasaua
Dari eksekutif, RDP dihadiri masing-masing Biro Otda, Biro Hukum dan Dinas Dukcapil Sulteng.
Dalam rapat tersebut ada sejumlah hal yang mengemuka, terutama soal data penduduk atau Data Konsolidasi Bersih ( DKB) penduduk yang sudah divalidasi, karena jumlah penduduk menjadi acuan penting dalam upaya penambahan kursi para wakil rakyat ini.(TIM/**)