SULTENG,CS – Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hamka S Sos berkesempatan menemui masa aksi damai dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu, Senin 18 April 2022 di Kantor DPRD Sulteng.
Demonstrasi LS ADI kali ini mengangkat tema “Puasa Korupsi”.Aksi ini merupakan rutinitas LS ADI setiap bulan ramadhan.
Dalam rilisnya, LS ADI mengutarakan aksi ini merupakan imbauan kepada pejabat-pejabat dingeri. Agar kiranya melalui bulan yang suci dengan kewajiban menahan lapat, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran dan meninggalkan sifat buruk termasuk berbuat korupsi
Sebab korupsi merupakan masalah serius dihadapi banyak negara termasuk Indonesia.
Menurut data ICW diketahui sepanjang tahun 2020 terjadi 1.218 perkara korupsi disidangkan.
Selain itu, KPK juga mencatat tindak pidana korulsi 1 Januari – 1 Oktober 2021 mayoritas tindak pidana korupsi dilakukan instansi pemerintah kabupaten/kota sebanyak 46 kasus yang diikuti oleh DPR/DPRD sebanyak 13 kasus.
Menanggapi hal itu Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sulteng, Hamka, menyampaikan bahwa pihak DPRD akan selalu siap menerima aspirasi dari manapun termasuk LS-ADI.
Menurut Hamka, pihaknya dalam Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sulteng hanya memfasilitasi setiap masa aksi untuk bertemu pimpinan dan anggota DPRD Sulteng.
Dalam kesempatan itu Hamka menjelaskan pihaknya telah menghubungi Anggota DPRD Sulteng yang terkait. Namun hingga masa aksi datang ke DPRD Sulteng, belum ada satupun jawaban. Menurutnya, waktu kedatangan masa LS ADI terjadi pada waktu seluruh pimpinan dan anggota sudah meninggalkan kantor. (***).