POSO, CS – Satu unit mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DD 1188 CC pada Selasa 19 April 2022, dibakar oleh sekelompok massa, di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.
Aksi pembakaran mobil tersebut dipicu atas kecelakaan lalulintas yang terjadi tepatnya dijalur Trans Sulawesi, di Desa Pancasila, dan mengakibatkan dua orang tewas ditabrak mobil tersebut.
Kapolsek Pamona Timur, Iptu Jufri Lawendatu yang dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu 20 April 2022, membenarkan adanya insiden tersebut.
Kata Kapolsek, pembakaran mobil oleh warga yang emosi karena lakalantas tersebut seorang perempuan pengendara sepeda motor bernama Bindi Julita Rangku (22) meninggal ditempat dan pekerja jalan bernama Yus Bawole(62) meninggal setelah sempat beberapa jam menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Poso.
Menurutnya, mobil jenis Fortuner dengan no polisi DD 1188 CB (kondisi mobil baru) yang dikemudikan oleh Samsul Rizal (45) alamat Desa Labora, Kecamatan Bahodopi melaju kencang dari arah selatan menuju ke arah Kabupaten Morowali Utara, tiba-tiba menabrak pengendara motor seorang perempuan dan pekerja deker jalan.
“Korban tabrak seorang pengendara perempuan dan pekerja jalan meninggal dunia,akibat kejadian itu, massa yang marah membakar mobil Fortuner tersebut,untuk sopir dan keluarganya berhasil diamankan dan selamat dari amukan massa,”ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan,setelah kejadian dan situasinya sudah aman,sopir dan seluruh penumpang yang merupakan satu keluarga langsung dibawa menuju Mapolsek Pamona Timur untuk diamankan.Diakuinya saat insiden pembakaran terjadi, kondisi mobil yang dibakar hangus semua dengan barang-barang yang ada di dalamnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara,sopirnya mengantuk dan tertidur sehingga terjadi kecelakaan,jadi selain menabrak sepeda motor yang menewaskan pengendara,mobil tersebut juga menabrak satu orang pekerja jalan hingga mengalami luka-luka,patah tangan kanan dan kaki kanan dan akhirnya meninggal setelah dirawat di RS Poso,”tambah Jufri.
Kepolisian Sektor Pamona Timur menjelaskan,untuk proses lebih lanjut,kini sopir bersama mobil telah diamankan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut yang kini ditangani oleh Satlantas Polres Poso. (AC)