PALU,CS – Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufahriadi resmi mengukuhkan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu, Senin 20 April 2022 di Aula Torabelo Polresta Palu.
Perubahan tipe itu berdasarkan Surat Kemenpan RB diperkuat dengan Keputusan Kapolri tanggal 24 Januari 2022, tipologi Polres Palu kini berubah menjadi Polresta Palu.
Kombes Pol Berliansyah yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Sulteng kini juga resmi menjabat Kapolresta Palu pertama setelah telah dilantik pada Selasa 19 April 2022 sehari sebelumnya.
Berkaitan dengan perubahan status Polresta Palu, Kapolda Sulteng berpesan dua hal kepala seluruh jajaran Polresta Palu.
Pertama adalah meningkatkan semangat pengabdian dan mobilitas serta frekuensi kerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,
Kedua, mantapkan koordinasi dan sinergitas antar lini yang merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan kriminalitas dan covid-19 serta vaksinasi kepada masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di kota Palu.
Untuk diketahui Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu ini berdasarkan surat Kemenpan RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor KEP/117/I/2022 tanggal 24 Januari 2022.
Pada bagian lain Kapolda mengatakan, peningkatan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu di dasarkan atas perkembangan dari jumlah penduduk, dinamika kejahatan, perkembangan tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi dari pemerintah daerah, TNI, dan organisasi terkait lainnya,
Menurutnya, konsekuensi dan implikasi dari peningkatan tipe, yaitu perubahan struktur organisasi berupa peningkatan struktur menjadi lebih besar, kepangkatan dari para pejabat yang ada di dalamnya, jumlah personel, dukungan anggaran, dan dukungan peralatan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tegasnya
Rudi juga berharap, agar kerjasama, sinergitas dan soliditas yang telah terjalin dengan segenap unsur pemerintah daerah, TNI, dan seluruh komponen masyarakat kota palu, agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang.
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menambahkan, pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu ini berdasarkan surat Kemenpan RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor KEP/117/I/2022 tanggal 24 Januari 2022,
Pejabat Kapolresta Palu pun juga telah diisi setelah kemarin telah dilantik Kombes Pol Barliansyah oleh Kapolda Sulteng. Demikian juga jabatan Wakapolresta Palu sesuai Surat Telegram Kapolri ditunjuk AKBP Andi Batara Purwacaraka yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulteng (***).