BANGKEP, CS – Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 5 provinsi lainnya yang sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2021, dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C. Soriton, saat memberikan sambutan pada Pengukuhan TPPS Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), di Ruang Rapat Kantor Bupati, yang juga dihadiri oleh Bupati Bangkep, H. Rais D. Adam.
“Secara nasional baru 5 provinsi yang rampung terbentuk TPPS, salah satunya Sulawesi Tengah,” kata Tenny, Rabu 20 April 2022.
Rampungnya TPPS Sulteng ungkap Tenny, tidak lepas dari komitmen Pemerintah daerah termasuk Bangkep. Berdasarkan data SSGI Tahun 2021 Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Bangkep berada diurutan ke tiga tertinggi di Sulteng dengan persetanse 30.6 persen, namun angka ini lantas menjadi cambuk bagi Pemda Bangkep melakukan upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan segera mengukuhkan TPPS dan menjadi kabupaten ke 2 yang mengukuhkan setelah kabupaten Sigi.
“Ini merupakan wujud komitmen kita semua, semoga menjadi awal yang amat baik tahun ini dalam upaya bersama untuk percepatan penurunan stunting di bangkep,” ujarnya.
Penanggulangan stunting di Bangkep juga sudah melibatkan perguruan Universitas Tompotika dan Unismuh Luwuk. Selain itu ungkap Tenny, juga ditempatkan satu orang satuan tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan yang dibiayai oleh APBN.
Bupati Bangkep yang mengukuhkan TPPS berpesan, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS harus berkomitmen dan tidak main-main jika sudah menyangkut stunting, semuan harus terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif yang dicover melalui anggaran pembiayaan baik dari pusat, kabupaten maupun Dana Desa (DD).
“Yang saya kukuhkan ini tidak main-main, kalau sampai stunting tidak turun so talalu,” ujar Bupati.
Menurut bupati, permasalahan stunting merupakan perkara yang serius. kasus stunting di tahun 2018 hingga 2021 harus dituntaskan, dengan upaya-upaya kolaborasi. Begitu juga generasi yang akan lahir harus dipersiapkan sebaik mungkin yang pencegahannya dilakukan sejak calon pengantin.
“Pengukuhan TPPS Dimalam ke 18 ramadhan. Hingga tahun 2024, semoga stunting sudah tidak ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tandasnya. **