DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW), Ilham Kawaroe yang menggantikan Almarhum Abubajar Aljufri dari Fraksi Golkar, pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan, di Ruang SidangUtama DPRD Donggala, Senin 25 April 2022, dihadiri langsung oleh Bupati Donggala, Dr Kasman Lassa. Kehadiran bupati di Kantor DPRD merupakan kehadiran perdana di tahun 2022 ini.
Bupati Kasman dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas dilantiknya Ilham Kawaroe sebagai PAW Anggota DPRD Donggala.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra, atas nama pemerintah kabupten Donggala mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD pengganti antar waktu Hi Ilham Kawaru, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga Alamrhum Abu Bakar Aljufri yang sudah bekerja untuk pemerintah Donggala,” ucap Kasman.
Disamping itu, kata Kasman, pihaknya juga meminta kepada DPRD Donggala agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perusahaan Daerah (Perusda).
“Kami juga meminta ke DPRD untuk segera mensahkan Perda Perusda, karena Kabupaten Donggala akan menjadi penyanggah ekonomi untuk Ibu kota baru di Panajam,”jelasnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Bupati Panajam akan mengungjungi Kabupaten Dongggala.
“Selesai Lebaran Bupati Panajam akan ke Donggala, kita akan MoU dengan Panajam, Perda Perusda harus segera disahkan,”tegasnya.
Selain bupati Donggala, Pelantikan tersebut dihadiri Forkompinda juga dihadiri aisisten III pemerintah provinsi yang meawakili Gubernur. (ADK)