Tingkatkan Kualitas Layanan Kesamsatan, Tim Pembina Samsat Sulteng Teken MoU Bersama Bank Sulteng

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Hasjuddin dalam suasana penandatanganan naskah MoU, bersama pihak PT Bank Pembangunan Sulteng, di Palu, Selasa 26 April 2022. (FOTO : IST)

PALU, CS – Guna meningkatkan layanan kesamsatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja menandatangani perjanjian kerja sama, dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulteng, di Palu, Selasa 26 April 2022. Kerjasama itu dilakukan, guna meningkatkan layanan kesamsatan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tahunan di Wilayah Sulteng melalui Layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) PT Bank Sulteng.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Alimuddin Pa'ada: Sulteng Negeri Seribu Megalith Juga Penting Untuk Bangsa Indonesia

Dikesempatan itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Hasjuddin menyatakan, pihaknya sebagai salah satu unsur dalam Tim Pembina Samsat, sangat mendukung akan adanya alternative channel pembayaran non-tunai pada Kantor Bersama Samsat di wilayah Sulteng. Salah satunya melalui QRIS ini, diharapkannya dapat mempermudah masyarakat para wajib pajak yang berkehendak melakukan pembayaran Pajak Ranmornya lebih mudah.

“Hal ini juga sebagai salah satu wujud upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam Pelayanan STNK, Pembayaran PKB, dan SWDKLLJ Jasa Raharja,” katanya.

Dia menambahkan, di era saat ini, dalam pelaksanaan pelayanan di Kantor Bersama Samsat diperlukan dan dituntut langkah-langkah tepat yang dilakukan pihak Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja, agar dapat memberikan layanan inovatif, terintegrasi yang kian mendukung, dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sulteng Data dan Jamin Korban Laka Bus Rappang Marannu di KM 5 Toboli Parimo

“Selanjutnya sosialisasi juga menjadi hal penting sehingga masyarakat dapat segera mengetahui adanya layanan pembayaran non-tunai melalui QRIS ini,” tutup Hasjuddin.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie dan Judy Koagow bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH., S.I.K. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng, Drs. Rifki Anata Mustaqiem, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Hasjuddin, serta disaksikan secara langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sulteng Silas Djuma, Pimpinan Bank Indonesia Wilayah Sulteng, Dwiyanto Cahyo Sumirat, serta jajaran Direksi PT Bank Sulteng. **

Pos terkait