SULTENG, CS – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura berjanji akan menindak tegas pelaku jual beli jabatan di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.
Melalui rilisnya, yang diterima channelsulawesi.id, Sabtu 7 Mei 2022, Gubernur menyampaikan, sekaitan dengan ramainya pemberitaan di media online atas adanya dugaan jual belikan kotak jabatan pada eselon III dan IV yang dilantik 28 April 2022 lalu. Maka, Gubernur menyampaikan akan membentuk tim investigasi untuk mengungkapnya.
Tim Investigasi akan bekerja gerak cepat, dan siapapun yang terbukti terlibat nantinya, akan ditindak tegas sesuai dengan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ketentuan aturan lainnya.
“Tim Investigasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk segera menjawab hal – hal yang berkembang dan dapat menganggu Visi Misi Pemprov Sulteng melakukan Reformasi Birokrasi, ” Katanya.
Kata Gubernur, dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan perundang – undangan sesuai usulan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kebijakan pimpinan.
Dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairat.id, salah seorang pejabat di lingkungan Kantor Gubernur Sulteng mengatakan, oknum pelaku jual beli jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng pada pelantikan 28 April lalu, diduga kerabat dekat Gubernur Sulteng.
Menurut salah satu pejabat penting tersebut, pelaku berani melakukan hal itu karena merupakan bagian yang berada di dalam lingkaran kepercayaan gubernur, yang juga diduga merupakan kerabat gubernur Sulteng sendiri. **