DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Donggala terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala ini dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Donggala, Jumat 20 Mei 2022.

“Pada hari ini, Rapat Paripurna DPRD DonggalaDonggala masa sidang kedua tahun sidang 2022, dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ bupati, dimulai,”ucap Ketua DPRD Donggala, Takwin, saat membuka Rapat Paripurna.

Pada kesempatan itu, Bupati Donggala melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi menjelaskan bahwa mengingat pentingnya rekomendasi DPRD Donggala yang memuat beberapa catatan strategis atas LKPj Bupati Donggala tahun 2021.

“Selanjutnya akan menjadi perhatian kami sebagai bahan untuk menyusun, menetapkan dan melaksanakan kebijakan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan baik pada tahun anggaran yang sedang berjalan ini, maupun pada tahun berikutnya,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya kepada seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Donggala dan jajarannya untuk sungguh – sungguh memperhatikan dan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Donggala tahun ini. (ADK)