DPRD Donggala Minta Bupati Evaluasi Empat Dinas Penggunaan Dana BTT

Anggota DPRD Donggala, Erlansyah saat menyampaikan pendapat pada rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus LKPj Bupati. (FOTO : IST)

DONGGALA, CS – Anggota Legislatif (Aleg) Donggala, Erlansyah meminta agar bupati melakukan evaluasi terhadap dinas-dinas yang menyerap dana Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Donggala tahun 2021.

“Dana BTT Kabupaten Donggala tahun 2021 itu sebesar Rp 31 miliar lebih. Serapannya dana BTT tersebut mencapai 89 persen lebih,” ucapnya, Jum’at 20 Mei 2022.

Lebih lanjut, kata dia, dana BTT ini digunakan untuk penanganan Covid-19 oleh empat dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Penangulangan Bencana Daerah.

“Pada saat rapat Pansus LKPJ Bupati Donggala tahun anggaran 2021, dinas-dinas yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi undangan rapat Pansus, begitupun dengan Badan Pengelolaan Keuangan Donggala tidak ada yang hadir mengikuti rapat Pansus,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pasangkayu Serap Masukan Dari Forum Anak

Padahal, kata dia, Pansus berupaya mencari keterangan lebih lanjut mengenai penyerapan dana BTT tersebut, apakah sudah tepat sasaran atau belum.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Bupati Donggala melakukan evaluasi terhadap dinas tersebut, untuk memastikan penyerapan anggaran tepat sasaran. (ADK)

Pos terkait