PALU, CS – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu, Ikhsan Sarifuddin menerima mandat pembentukan Komwil Dewan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari  Komite Nasional Dewan UKM Indonesia.

Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Dewan UKM Indonesia, Irwan Wijaya HS, di Kantor Perusda Kota Palu, Minggu 22 Mei 2022.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Dewan UKM Sulteng, Perusda Kota Palu, dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Alimuddin H. Alibau.

Dikesempatan itu  Irwan Wijaya menyampaikan, kehadiran Dewan UKM di Sulteng diharapkan dapa menjalin kemitraan yang strategis dengan pemerintah dan pelaku UKM.

Dia berharap Dewan UKM Sulteng dapat membantu mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UKM. Sebab, motto Dewan UKM Indonesia adalah, solusi pemberdayaan UKM yang prinsipnya dapat mencarikan berbagai solusi dari permasalahan yang dihadapi UKM di Indonesia.

‘Seperti masalah pembiayaan, pemasaran, memfasilitasi dan memberikan solusi pada UKM secara paripurna,” terangnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait UKM. Hanya saja, implementasi di level bawah masih banyak yang memerlukan bantuan, satu diantaranya adalah UKM yang belum layak menjadi UKM layak ekspor.

“Ini yang sama-sama kita harapkan, peran Dewan UKM Indonesia untuk membantu mencarikan solusinya,” katanya.

Ditempat yang sama,  Ikhsan Sarifudin menyampaikan, setelah menerima mandat tersebut, dirinya akan melakukan beberapa langkah. Pertama, akan mencari telent, karena dirinya yakni dan percya banyak sekali potensi di Sulteng dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mau memajukan UKM.

“Lewat lembaga ini, Dewan UKM akan mempercepat akselerasi itu.  Kenapa saya menerima mandat ini?, karena salah satu  visi Perusda itu tentang dinamisasi pertumbuhan ekonomi dan UK. Stunting programnyapun ada berkesinambungan dan sinergi, misalnya rumah kemasan itu juga menjadi program kerja dari Perusda yang bisa mendapat akses secara nasional lewat UKM,” terang Ikhsan.

Oleh karena itu, Ikhsan menilai bahwa hal itu akan saling melengkapi dan menguatkan. Ditambahkannya, setelah konsolidasi itu, dirinya akan menemui ibu Gubernur, dan selanjutnya akan membentuk komite wilayah,.

“Setelah pelantikan, kita akan bentuk semua komite daerah Dewan UKM di 13 kabupaten/kota di Sulteng,” tandasnya. **