Parigi Moutong Berpeluang dimekarkan

SULTENG,CS – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) berpeluang dimekarkan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal dan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Banleg) RI serta DPRD Sulteng,Senin 23 Mei 2022 di Kantor DPRD Sulteng.

Kunjungan Badan Keahlian Sekretariat DPR RI ini untuk kepentingan penyusunan naskah akademik dan penyusunan draf undang-undang pemekaran Kabupaten Parimo

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo belum mencabut moratorium pemekaran diluar Papua. Namun di Sulteng khusus Parimo mempunyai peluang untuk dimekarkan.

Karena itu Badan Keahlian DPR RI dan tenaga ahli Baleg DPR RI mendatangi Sulawesi Tengah untuk menampung semua masukan dan permasalahan guna dituangkan dalam naskah akademik dan undang-undang.

Tenaga Ahli Badan keahlian DPR RI, Rahmat kepada sejumlah media menjelaskan, naskah akademik Kabupaten Parimo dilakukan bersamaan dengan pembahasan di wilayah Papua secara bersamaan.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid mendukung langkah DPR RI menyusun naskah akademik dan draf undang-undang pemekaran tersebut.

Baca Juga :  Muharram Nurdin Sebut Untad Maksimal Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Namun ia meminta agar proses ini tidak hanya sekadar informasi yang menyenangkan masyarakat. Tetapi harus diwujudkan dan segara dimekarkan dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Parigi Moutung, yakni DOB Tomini Raya dan DOB Moutong.

Di hadapan tenaga ahli DPR RI tersebut, Ibrahim memaparkan, dengan lahirnya dua DOB tersebut akan semakin memaksimalkan berbagai urusan, karena jarak tempuh masyarakat ke pusat pemerintahan semakin dekat.

“Walaupun Parigi Moutong langsung melahirkan dua kabupaten baru, itu tidak mengurangi potensi besar yang dimilik Parigi Moutong, mulai dari Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu,” ujar Ibrahim.

Ia juga meminta tenaga ahli DPR RI agar menyampaikan pesan kepada Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas agar proses pemekaran Tomini Raya dan Moutong benar-benar di kawal dan diwujudkan.

“Sekarang sepanjang jalan yang masuk administrasi Tomini Raya dan Moutong, sudah bertebaran spanduk dukungan pemekaran DOB ini. Masyarakat sangat menantikan perjuangan mereka segera disahuti DPR RI dan pemerintah pusat,” tandas politikus partai Nasdem ini.

Baca Juga :  Warga Sienjo Parimo Harap Erwin Burase Fasilitasi Pembangunan Tanggul Abrasi Pantai

Ibrahim berharap, penyusunan naskah akademik dan draf undang-undang ini bukan karena menghadapi momentum politik 2024. Melainkan sebagai upaya DPR RI, khususnya Banleg untuk memekarkan dua DOB tersebut. Apalagi, Tomini Raya dan Moutong sudah masuk di DPR RI sejak era presiden SBY tahun 2012.

“Semoga celah kecil dari moratorium ini menjadi jawaban ratusan ribu masyarakat di Tomini Raya dan Moutong. Saya berharap kunjungan badan keahlian DPR RI ini nantinya bermuara pada lahirnya undang-undang kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong,”tandasnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, Mohammad Arus Abdul Karim dan wakil ketua II, Zalzulmida A.Djanggola ini dihadiri anggota antara lain Ibrahim A Hafid, Erwin Burase, I Nyoman Slamet, Moh Nur Dg Rahmatu,Rahmawati M Nur,

Pemda Parimo yang ikut hadir dalam pertemuan itu yakni Bappeda dan Inspektorat daerah.

Salahsatu pejabat Bappeda Parimo, Irwan mengatakan, terkait rencana pemekaran itu, pihaknya telah melakukan kajian dari aspek mempertahankan sumber-sumber ekonomi pada daerah induk yakni Parigi.

Sesuai kajian kata dia, potensi terbesar di daerah induk saat ini berasal dari sektor pertanian.
Mengingat Parimo merupakan lumbung padi terbesar di Sulteng.

Baca Juga :  Di Seminar APPSI, Muharram Nurdin Tekankan Pentingnya Sinergitas Daerah

Artinya, meskipun nantinya dilakukan pemekaran, kabupaten induk dipastikan bisa mandiri dan tidak akan mati terlebih potensi pertanian yang besar berada di Kecamatan Tolai.

Demikian mengenai luasan wilayah. Bappeda menurutnya sudah melakukan kajian luas kabupaten induk masih tetap luas meski dimekarkan menjadi dua kabupaten lain. Begitupun jumlah penduduk terbesar masih berada di kabupaten induk Parigi.

“Data-data tekhnis akan kami susun dan serahkan,”katanya.

Arus Abdul Karim berharap, Tim Ahli Perencangan Undang-undang Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR-RI yang datang mempunyai kemampuan untuk memberikan keyakinan kepada DPRD Sulteng bahwa yang di diskusikan saat ini akan berjalan seperti apa yang merupakan harapan semua.

Selanjutnya Nur Dg Rahmatu menyebut semua sudah jelas semua sudah masuk sejak 2012 data-data yang menyangkut potensi, data-data yang menyangkut geografi dan lain-lain sebagainya.

Sementara Zalzulmida A.Djanggola, juga berharap tim memberi keyakinan apabila moratoriumnya sudah dicabut.(***).

Pos terkait